Jepara Jateng-Kompas86.id
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono pimpin langsung penggrebekan judi sabung ayam di areal tanah irigasi dan persawahan Desa Botosengon, Kecamatan Dempet, Kabupaten. Demak, Sabtu (10/12/2022).
“Penggrebekan dilakukan pukul 16.30 WIB itu membuat ratusan orang meninggalkan motor di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam,” kata Kapolres, Minggu (11/12/2022).
Penggrebekan itu dilakukan kata Budi berkat informasi dari warga. Mereka resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
Laporan ditindaklanjuti. Anggota Polres Demak datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Saat kami datang ke lokasi, orangnya pada lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” katanya.
Dalam penggrebekan itu diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.
“Petugas juga mengamankan 2 buah areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas dilimpahkan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” ungkapnya.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu.
“Terkait permainan judi sabung ayam baru di laksanakan pada sabtu (10/12/2022) kemarin, dengan pengunjung dari warga lokal maupun warga luar Kab. Demak. Mereka memasang taruhan dimulai dari Rp. 1 juta hingga puluhan juta rupiah,” tutupnya. (Rud)