Kapolresta Magelang Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

oleh
Bagikan artikel ini

 

Magelang,Jateng,Kompas86.ID – Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah | Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ballroom Grand Artos Hotel, Mertoyudan, Magelang, Senin (23/09/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Magelang H. Sepyo Achanto, S.H., M.H., Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, S.Sos., M.K.Sos., Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh, S.S. hadir pula Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Dandim 0705/ Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si., Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto S.H.,M.A.P., Kabag Ops Polres Magelang Kota Kompol Rinto Sutopo, S.H., M.H., Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H.

Tampak hadir pula Komisioner dan Anggota KPU Kabupaten Magelang, Komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang Grengseng Pamuji – H. Sahid, S.H., Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang Sudaryanto, S.H. – Agung Trijaya, S.H., M.H., Ketua partai politik pengusung dan simpatisan pendukung masing-masing pasangan calon sebanyak 40 orang, sejumlah awak media.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, setelah penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Magelang ini akan dilanjutkan tahapan kampanye pada 25 September – 23 November 2024. KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 terkait dengan kampanye dan akan segera disosialisasikan.

“Peraturan KPU Nomor 13 tentang kampanye itu akan kita sosialisasikan kepada stakeholder dan paslon. Serta Peraturan KPU Nomor 14 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye,” lanjutnya.

Rofik menambahkan terkait beberapa kriteria lokasi yang dilarang untuk digunakan dalam tahapan kampanye akan segera dibuat surat keputusannya untuk segera disampaikan dan disosialisasikan. Termasuk tiga lapangan milik pemerintah daerah yang dilarang digunakan untuk lokasi kampanye yaitu Lapangan Drh. Soepardi Kota Mungkid, Lapangan Pasturan Muntilan, dan Stadion Gemilang.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengapresiasi KPU setempat karena telah melakukan rangkaian tahapan Pilkada 2024 dengan baik.

“Tahapan penetapan nomor urut paslon ini menjadi sangat penting karena setelah tahapan ini dilakukan maka akan dilanjutkan tahapan kampanye hingga nanti sampai pada tahapan pencoblosan di TPS,” kata Sepyo Achanto.

Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H. dalam sambutannya Polri bersama TNI dalam hal ini Polresta Magelang dan Kodim 0705/Magelang telah mendirikan Posko Netralitas Pilkada guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dikatakan Kapolresta Magelang, para Paslon Cabup-Cawabup dalam berkompetisi sudah siap menang dan siap kalah. Pihaknya berharap situasi di wilayah Magelang selama dan pasca Pilkada tetap aman dan kondusif.

“Mulai hari ini ada Tim Walpri yang akan diserahkan kepada Paslon melekat sampai penetapan akhir Pilkada,” ujar Kombes Pol Mustofa.

Kapolresta menandaskan jika terbangun sinergi yang baik, semua kegiatan dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada akan berjalan baik. Kapolresta berharap Kabupaten Magelang menjadi contoh di wilayah lain dalam mewujudkan Pilkada Damai.

“Mari kita kawal tahapan – tahapan Pilkada Serentak 2024 ini. Bersama kita wujudkan Pemilu Damai di Kabupaten Magelang,” pungkas Kombes Pol Mustofa.

Editor:Edy Gores