Gresik, Kompas86.id – Jajaran Polsek Menganti, di bawah pimpinan AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Sabtu (19/10/2024). Pelaku yang diketahui bernama Muharam, pria kelahiran Banjarmasin, tertangkap tangan mencuri ACCU truk di area parkir depan Masjid Baitussalam, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Insiden ini bermula ketika dua saksi, Darma Aditya (sopir) dan Fiano Rahmat Dani (kernet), memarkir truk Izusu Box dengan nomor polisi L-8062-UB di area parkir Masjid Baitussalam sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah itu, Darma Aditya pergi untuk mengantarkan surat jalan PT. Son Express ke rumah pengurus perusahaan.
Tidak lama berselang, alarm GPS truk berbunyi yang mengindikasikan adanya gangguan. Saksi Fiano segera menuju lokasi parkir dan mendapati pelaku Muharam sedang membawa dua buah ACCU yang diambil dari truk tersebut. Muharam berusaha melarikan diri dengan sepeda motor Honda Scoppy warna hitam-silver, tetapi berhasil dihentikan oleh saksi dan masyarakat setempat.
Tindakan Cepat Polsek Menganti, Ketika anggota Reskrim Polsek Menganti yang sedang berpatroli di sekitar lokasi melihat kerumunan warga, mereka segera mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri. Bersama barang bukti, Muharam kemudian dibawa ke Polsek Menganti guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain: Dua buah ACCU merk GS. Sepeda motor Honda Scoppy yang digunakan sebagai sarana. Kunci pas ukuran 12″ dan 10″ yang digunakan untuk membongkar ACCU
Dari hasil interogasi awal, Muharam mengakui telah melakukan pencurian ACCU di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di daerah Kepatihan, Benowo, dan Pakal.
AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan cepat untuk memberantas aksi pencurian, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Menganti.
POLRES GRESIK SPARTAN: Sinergitas – Presisi – Amanah – Rukun – Tauladan – Aman – Nyaman. (Dyh)