Rengat, Riau – Kompas.id – Firmansyah Panjaitan (21) salah satu karyawan PKS PT PAS asal Kota Lama, Indragiri Hulu, Riau menjadi korban tersiram air panas yang berasal dari Elver Boiler rebusan buah sawit perusahaan pada Selasa (15/8) malam.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar sekujur tubuh dan perlu perawatan intensif di rumah sakit Pekanbaru setelah diberikan rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba.
“Korban dilarikan ke Pekanbaru, Rabu sekira pukul 10.00 WIB, untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Keluarga Korban (Paman), Zulkifli Panjaitan di Rengat.
Pihak keluarga berharap, korban bisa sembuh dengan capat dan pihak perusahaan bertanggungjawab sepenuhnya.
Peristiwanya, saat lagi bekerja sekira pukul 15.00 WIB, korban bersama temannya istirahat dan makan bersama di dekat boiler pemanas air. Secara tiba – tiba air mendidik dalam boiler itu mendadak pecah dan menyemburkan air panas dan langsung menimpa korban.
Melihat kejadian itu, pihak perusahaan langsung menolong korban dan membawa ke rumah sakit untuk perawatan. Karena kondisi sangat parah, maka kesepakan keluarga dan perusahaan agar korban di rujukan ke rumah sakit Safira di Pekanbaru agar mendapatkan pelayan intensif dan optimal.
“Tentunya, sekeluarga berharap Firmansyah P sehat dan pihak perusahaan bertanggungjawab sepenuhnya,” ujarnya.
Peristiwa itu, katanya lagi, membuat sekeluarga besar merasa sangat sedih karena korban bukan saja terluka sekujur tubuh tetapi tidak bisa berbicara.
Menurut, Zulkifli P bahwa, PKS PT PAS untuk taat aturan dalam beroperasi, misalnya sarana merebus buah sawit itu perlu diawali dengan studi kelayakan oleh tim ahli.
Setelah diberikan rekomendasi dan menerima izin kelayakan baru boleh beroperasi. Hal ini untuk menjaga keselamatan tenaga kerja, oleh sebab itu, instansi terkait perlu menghentikan operasional perusahaan itu sementara sebelum ada kejelasan.
Tujuannya, agar peristiwa kecelakaan tidak terulang lagi, keselamatan pekerja terjamin.
Terkait peristiwa kecelakaan itu, Humas PKS PT PASĀ Syahrial mengatakan, atas peristiwa kecelakaan kerja ini pihak perusahaan bertanggungjawab sepenuhnya.
Misalnya, biaya perobatan dan gaji akan diberikan dan berharap karyawan bisa cepat sembuh.
Sedangkan Polres Inhu serta Instansi terkait belum dapat diminta keterangan. ***