Kasus Pengeroyokan Wartawan BNI,Oknum Kades Cs Teluk Langkap Dilaporkan Ke Polres Tebo
Tebo Jambi Kompas86.id -agar ada efek jera terhadaf kasus kekerasan terhadap anggota pers di kawasan hukum kapolres tebo,pelaku pengeroyokan oleh oknum kades harus di penjara sabtu 11-03-2023
Aswan wartawan bedah nusantara indonesia(BNI)akhirnya melaporkan kades dan perangkat desa teluk langkap -tebo ke polres tebo atas dugaan pengeroyokan dan pengeniayaan terhadap dirinya.
Kasus yang menimpa Azwan yang di ketahui juga oleh warga desa setempat di keroyok dan dianiaya oleh oknum terkait pemberitaan pembeliyan ponton yang menggunakan dana desa (DD)
Aswan (korban )mengaku di keroyok di saat di undang oleh kades untuk sidang adat di kantor desa setempat.
Surat yang di tanda tangani oleh kades sukadi desa teluk langkap kecamatan sumay kabupaten tebo 9-maret 2023.
Di jelaskan oleh Azwan bahwa dia di keroyok di depan kantor desa teluk langkap “saya di seret di tanpar di depan kantor desa sebelum pihak polisi babinsa datang “ucapnya.
Kejadian tersebut di sampaikan nya melalui WA group jurnalis tebo yang ber,anggotakan kurang lebih 200 orang peserta .didalam grup tersebut,korban menyampaikan insiden yang di alami nya yang di lengkapi dengan surat undangan nya
Sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers hari ini sabtu 11-03-2023 wartawan yang tergabung dalam kabupaten tebo ,mendatangi mapolres tebo ,untuk mendampingi korban memberikan keterangan dan minta agar kasus dugaan pengeroyokan dan pengeniayaan wartawan tersebut di usut tuntas.
Berdasarkan STBPP /45/111/2023/spkt/polres tebo/ polda jambi hari ini sabtu (11/03/2023)secara resmi korban pun membuat laporan pengaduan atas dugaan pengeroyokan dan pengeniayaan yang di alami beliau.
(Syafrizal dan Team)