Tanggerang |Kompas86.id, -Para pekerja bangunan yang sedang mengerjakan proyek ruko di Jl. Untung Suropati No.1 Rt-004 Rw-007 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Tangerang Kota tiba-tiba didatangi Miono dan anaknya dengan didampingi dua (2) orang temannya berjumlah empat (4) orang pada tanggal tgl 14 agustus jam 19.00 Wib.
Miono yang tiba-tiba masuk dan marah-marah kepada para pekerja bangunan dengan disertai intimidasi serta meminta menyetop para pekerja untuk tidak melanjutkan bekerja.
” Jangan ada pergerakan kerja lagi! sahut Miono, dengan nada mengancam dan akan menangkap para pekerja bangunan, serta akan dimasukan kepenjara sama seperti pekerja yang sudah duluan dilaporin Miono ke polsek. Ujar Miono.
“tolong kalian (pekerja bangunan) tidak kembali kerja disamping rumah saya!” Sahut Miono.
Sementara itu Miono minta mandor Asep untuk ditangkap. Sontak para pekerja
merasa ketakutan, dan melaporkannya kepada Asep selaku mandor sambil mengirim bukti Video. Padahal dari pihak pekerja sudah melaporkan ke polda yang di arahkan penanganannya ke Polres Tangerang Kota.
Diterangkan oleh Asep jika pihaknya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Tanggerang bersama empat (4) pekerjanya yang kini ditahan serta dua (2) orang saksi pada tanggal tanggal 22 juli 2023.
“Saepul Ramdani dan Indra lesmana sudah dimintai keterangan di polres Tangerang Kota namun Miono belum bisa dimintai keterangan, padahal sudah dipanggil sama pihak polres tapi sampe berita ini turun Miono belum hadir untuk memberi keterangan.
Saat dikonfirmasi media, Asep selaku mandor bangunan dengan membawa rekaman Video Miono saat masuk lokasi berharap agar Miono dipanggil pihak berwenang supaya bisa meminta bermediasi, namun Miono tetep bersikeras.
Kini Miono kembali datang masuk lokasi dan mengintimidasi pekerja bangunan. Asep berharap ke pihak kepolisian selaku penegak hukum memohon perlindungan hukum untuk anak buahnya yang sekarang di tahan.
Pasalnya para pekerja bangunan hanya membela diri dan membela rekan satu seprofesi dari penyerangan Miono. Asep meminta agar penegak hukum jangan ada keberpihakan terhadap kesalah satu pihak sehingga lamban untuk menanganinya.
Asep heran kenapa dalamhitungan hari saat Miono melapor langsung ada penang kapan terhadap anak buahnya, demikian penuturan Asep kepada awak media.
Asep berharap ada keadilan dalam kasusnya karena berdirinya polri di indonesia ini adalah untuk mengayomi rakyat Indonesia, Asep meminta agar penyidik bisa memberi perlindungan hukum dan keadilan hukum kepada kami orang kecil yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Mesti diingat, kami mencari napkah buat keluarga dan jika sampe berhenti mencari napkah, maka tindakan Miono menjadi pelanggaran karena mengintimidasi orang lemah dengan arogansi atas perbuatan Miono hingga mengakibatkan cekcok. Ungkap Asep. (Jaka)