Bitung(Sulut)Kompas86.id
Pernyataan Pjs. Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung Michael Jakobus, untuk membubaran Organisasi Pedagang IKAPPI Bitung, mendapat tanggapan kecaman dan tanggapan keras dari Ormas Pedagang Nasional Tersebut. Kecaman dan perdebatan itu berlangsung sengit dalam diskusi Publik Grup Whatsapp INFO KOTA BITUNG – IKB, yang beranggotakan ratusan pemerhati dan pejabat pemerintah. Dalam diskusi Grup tersebut, Sekretaris IKAPPI Bitung , Raynald Maringka menyebut Pjs. Dirops Perumda Pasar Michael Jakobus sebagai pejabat sok pintar.
” soal pembubaran Ormas Jakobus itu Sok pintar. Katanya orang hukum, tetapi tidak paham mekanisme. Saya ajarkan yach….. ” tegas Maringka.
Menurutnya pembubaran ormas itu harus mengacu pada aturan dan sanksi administrasi, pencabutan surat keterangan terdaftar – SKT, atau status badan hukum (AHU). Hal itu dilakukan ketika ormas tidak mengindahkan sanksi-sanksi administrasi sebelumnya. Mariingka mengingatkan Jakobus, bahwa pembubaran ormas dilakukan pengadilan setempat, setelah direkomendasikan kejaksaan dengan permintaan tertulis dari menteri hukum dan HAM.
” saya ajarkan ya, mekanismenya jelas. Keputusan pengadilan yang harus membubarkan ormas “. Tambah Maringka.
Sementara itu, tanggapan dari berbagai pihak dalam bentuk Chatingan kecaman juga disampaikan beberapa pihak. Termasuk ketua DPC IKAPPI Bitung Brill Turang. Secara tegas Brill mengungkit kinerja pengelolaan Perusahaan yang tidak profesional dalam Perumda Pasar. Termasuk klaim pelayanan yang semuanya diambil dari pedagang.
” semua yang dikerjakan perusahaan itu uang pedagang toh ? Gaji kebersihan,listrik legal,tong air, dan lainnya, itu kontribusi pedagang” jelas Turang.
Pada chatingan dalam grup selanjutnya, bahkan Turang menantang Jakobus untuk membubarkan organisasi yang dipimpinannya IKAPPI.
sementara Pjs. Direktur Operasional Michael Jakobus dalam menangkis seluruh argumen tersebut tetap bersikukuh menganggap pedagang IKAPPI tidak memiliki hak mengkritik. Sebab sebagian besar anggota IKAPPi, tidak berdokumen Perumda Pasar Bitung. Artinya tidak memiliki kepentingan hukum.
” kami akan menanggapi sikap arogan, dengan cara yang arogan juga.” tegas Jakobus.
Bahkan Jakobus menuding ketua IKAPPI Bitung Bukan Pedagang. Jadi tidak memiliki kepentingan mengkritik dan mengatasnamakan pedagang kota Bitung.
“Sejak kapan ketua (turang) tercatat sebagai pedagang di Perumda Pasar. Sebab, saya tidak berkewajiban hukum meladeni pedagang yang tidak terdaftar”… tutup Jakobus.(RU)