Labuan Bajo, Kompas86.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, geledah kantor Keuangan Daerah Manggarai Barat dan sita sejumlah dokumen penting usai geledah kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Selasa (23/4/2024).
penyitaan dokumen di Kantor keuangan daerah dilakukan oleh dua orang pegawai Kejaksaan. Terpantau ada 2 Kardus yang berisi dokumen yang berhasil disita oleh Kejari Mabar.
“Kalau di sana (Dinas PKO) tadi penggeledahan. Kalau di sini (Kantor Keuangan) hanya koordinasi saja apakah dokumen dan informasi dari Dinas PKO sama atau tidak,” ujar salah satu pegawai Kejaksaan yang membawa dokumen.
Informasi yang dihimpun media ini, penyitaan dokumen di kantor keuangan Manggarai Barat oleh Kejari Mabar ini terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas PKO Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021.
Kasus tersebut merupakan kasus proyek pembangunan konstruksi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Proyek senilai Rp 805.000.000 itu digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung.
Informasi yang diperoleh bahwa penggeledahan ini terkait dengan dokumen kontrak pada paket proyek tersebut. Selain itu ada 14 orang yang telah diperiksa dalam kasus ini. Pihak yang diperiksa adalah PPK, Kontraktor, konsultan pengawas, dan konsultan perencanaan.
Selain itu, ada oknum anggota Dewan Mabar yang ikut diperiksa dalam kasus ini. Oknum Dewan ini menjabat sebagai Korcab Pramuka Manggarai Barat. (Red)