Kompas86.ID
Tanjung Enim – Kejaksaan Tinggi Sumsel geledah Kantor PT.Bukit Asam Tbk, Tim Asisten Tindak Pidana Khusus dipimpin langsung oleh Abdullah Noer Abdullah,SH.MH dilakukan dari pukul 12.30 WIB hingga petang pukul 17.30 wib.(11/1/2023)
Sejumlah awak media menunggu atas penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejati Sumsel, sekitar hampir 5 jam, tim penyidik kejati sumsel melakukan penggeledahan menggunakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi,
Dalam penggeledahan awalnya dari ruangan hukum dan regulasi kantor PTBA,setelah itu dilanjukan kekantor PT.SBS.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan.SH.MH bahwa kejaksaan Tinggi dalam tahap Penyidikan (DIK), dugaan korupsi akusisi saham.
Ada dua tempat yang digeledah PT.SBS Dan PT.BA penggeledahan ini dilakukan dalam untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi yang saat ini sedang didalami makanya tim TIPIKOR Kejati sumsel melakukan penggeledehan didua tempat ” terangnya.
Masih ujar kasipeñkum dalam penggeledahan kita dapatkan sekitar ada 20 item karena semua dokumen ada disimpan disini
Namun dalam proses tersebut jaksa penyidik telah memeriksa beberapa orang mantan petinggi PT Bukit Asam, sebagai saksi. Di antaranya yakni berinisial EML, selaku mantan Direktur Utama PT Bukit Asam pada tahun 2014.”
Terpisah Sekretaria Perusahaan Saat dikonfirmasi Awak Media kamis (12/1) pukul 20.34 wib ” selamat malam pak sekper terkait adanya penggeledahan oleh tim Tipikor Kejati Sumsel mohon untuk konfirmasi dan memberikan hak jawabnya terkait penggeledahan dikantor PTBA ”
Hingga berita ini diturunkan sekper PTBA belum memberikan hak jawabnya.(/Ujang A/ Akbar Tim)