MURATARA #kompas86 com– Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) tahun anggaran 2023.
Musrenbangkel dilaksanakan di kantor Kelurahan Muara Rupit, Kamis (15/12/2022). Dihadiri Camat Rupit Muhtaridi melalui Kasi PMD Cicha Azwan, Babinsa Muara Rupit Abd Kadir dan Babinkamtibnas Fahrudin.
Musrenbangkel ini juga dihadiri ketua LPSH Zainal Abidin, ketua LPSH 2 Kamaludin, dan Ketua Lembaga Adat Kelurahan Muara Rupit M Bakri Tamim.
Lurah Muara Rupit Febri Mashudi Pranata, SE mengatakan, Musrenbangkel ini dilaksanakan pada dasarnya merupakan proses untuk menyampaikan usulan pembangunan.
Kendati demikian, Dia mengingatkan, Musrenbangkel berbeda dengan Musrenbangdes. Perbedaan itu, soal pendanaan dalam usulan yang disampaikan dalam Musrenbangkel. Dimana jika desa memiliki anggaran Dana Desa (DD).
Di Kelurahan, imbuhnya, tidak demikian. Kelurahan tidak memiliki anggaran Dana Desa. Usulan yang disampaikan dalam Musrenbangkel, akan langsung di usulkan ke pemerintah kabupaten.
Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) di kantor Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara
“Satu – satunya usulan pembangunan di Kelurahan itu, langsung menuju ke pemerintah Kabupaten. Biasanya, prosesnya diawal tahun. Nanti, pihak Kecamatan akan mengadakan Musrenbang” jelasnya.
Dia menambahkan, saat Musrenbang Kecamatan yang dihadiri oleh dinas terkait, nanti akan dibahas usulan dari setiap desa. Nah, saat itulah disampaikan usulan pembangunan dari Kelurahan.
“Alhamdulillah, di Kelurahan Muara Rupit pembangunan cukup banyak. Mari Kita jaga bersama – sama” ajaknya.
Sementara itu, Camat Rupit Muhtaridi melalui Kasi PMD Cicha Azwan, menekankan kepada seluruh ketua RT di Kelurahan Muara Rupit, untuk fokus bila ada warga yang mengalami stunting.
“Kami mengharap kerjasamanya untuk melapor bila ada warga yang diduga mengalami stunting. Tolong laporkan ke TP PKK, kemudian diteruskan ke Kami” ujarnya.
Jurnalis : A.Majid