Muratara #kompas86 com-Spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), Karnadi (27) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dicokok jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.
Tersangka diamankan aparat saat hendak beraksi melakukan pencurian sepeda motor, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 wib.
Kali ini tersangka ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik
Franki Pratama (28) warga Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan TKP
Kantor DPRD Kabupaten Muratara Desa Lawang Agung kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Selasa (15/3/2022). Dan pencurian sepeda motor
diparkiran depan SMA Plus Bina Satria kabupaten Muratara dengan Yarwandi (43) warga KORBAN:
Dusun I, Desa Lubuk Rumbai Kecamataj Rupit. Kabupaten Muratara, Selasa (15/3/2022).
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / B – 30 / III / 2022 / SPKT / RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 15 Maret 2022 dan LP / B – 31 / III / 2022 / SPKT / RES MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 15 Maret 2022.
Peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat BG 5939 W atas nama Slamet di parkiran DPRD Muratara. Bermula dari
korban memarkir sepeda motor dipakiran DPRD kabupaten Muratara disamping Pos Jaga Sat Pol PP. Saat korban akan mengambil sepeda motor sekitar plukul 15.00 Wib tidak ada lagi diparkiran. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.9 juta. Dan melapor ke Polres Muratara guna menutut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kemudian dihari yang sama peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku. Sepeda motor Honda Beat BA 6765 GJ . Saat korban memarkir sepeda motor di pakiran depan SMA Plus Bina Satria kabupaten Muratara sekitar pukul 16.15 Wib saat sudah selesai pelajaran sekolah. Korban ingin pulang dan melihat sepeda motor milik korban tidak ada lagi diparkiran. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.15 juta. Dan melapor ke Polres Muratara guna menutut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH.M.si beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari dia (AKP Jailili, SH.M.si) mendapatkan laporan keberadaan bahwa tersangka Curanmor akan melakukan aksi pencurian di Kelurahan Rupit Kabupaten Muratara.
Dan langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto, M.Si untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian Kanit Pidum dan Kepala Team Opsnal Aiptu Kohar melakukan APP terhadap anggota Opsnal untuk melakukan upaya paksa sesuai SOP serta mengamankan tersangka ke Polres Muratara untuk dimintai keteranganya. Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka didapat informasi/keterangan keberadaan hasil curian satu unit sepeda motor Nopol BG-5939-W Merek Honda Beat berada di rumah salah satu warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Kemudian Kanit Pidum dan Tim Opsnal segera bergerak ke Desa Sungai jauh Kecamatan Rawas Ulu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang di laporkan,”tutupnya(mj)