Ketua BKAD Kecamatan Songgom Tepis Anggapan Anggota BPD , Terkait Kinerja Tidak Transparan .

oleh
Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-Kompas86.ID

Sehubungan karena mis komunikasi ditubuh Organisasi BKAD dan Paguyuban BPD kecamatan Songgom , sehingga muncul anggapan dan persepsi kalau kinerja Pengurus BKAD kecamatan tidak transparan dan dianggap Raport Merah .

 

Hal ini diungkapkan oleh anggota pengurus BPD kecamatan Songgom , Suratno saat ditemui awak media Kompas 86.ID mengatakan bahwa kinerja dari pengurus BKAD dinilai tidak transparan dan tak pernah laporan untuk kegiatan tahun 2023 . Hal dimaksud kegiatan oleh Suratno adalah

kegiatan peningkatan kapasitas bagi seluruh paguyuban desa kecamatan Songgom Brebes .

 

Ia selaku wakil ketua 1 dari pengurus BPD mngatakan bahwa sebagai anggota BPD dah mengajukan kegiatan kepada ketua BKAD kecamatan untuk tahun anggaran 2023 , tapi sampai detik ini tidak ada kegiatannya .

 

Sementara untuk 10 desa kecamatan Songgom sudah menyetorkan anggarannya sejumlah rp 3000.000 perdesa kecuali dua desa yang tidak menyetorkan tetapi tidak perlu disebutkan desanya secara etika ” Jelasnya.

Diakhir penuturannya Suratno mengatakan kalau kegiatan peningkatan kapasitas itu , jumlah anggarannya rp 20.000.000 , untuk annggaran peningkatan kapasitas Kades sebesar rp 5000.000 dan untuk perangkat desa , operator siskudes dan yang lain sebesar rp 12.000.000 , serta untuk BPD rp 3.000.000 , untuk 10 desa kecamatan Songgom sudah menggangarkan dan kegiatan peningkatan kapasitas itu bagi Kades dan yang Lainnya sudah dilaksanakan kecuali bagi BPD ” Pungkas Ratno .

Sementara ketua BKAD ( Badan Koordinasi Antar Desa ) Drs Andul Salam kades Jatirokeh Songgom, ketika ditemui dijantor Balai Desa dan dikonfirmasi hal tersebut diatas , Senin 22 Januari 2024 menjelaskan bahwa yang dituduhkan dan ditudingkan salah satu anggota paguyuban BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) kecamatan Songgom itu tidak benar.

 

Ia dengan kesabaran dan jiwa besar sebagai ketua BKAD kecamatan Songgom menjelaskan , kenapa kegiatan peningkatan kapasitas untuk BPD dari 10 desa kecamatan Songgom ditiadakan , karena ada kendala dua desa yang tidak menyetorkan dari 10 desa yang ada , dua desa itu mohon maaf tidak perlu disebutkan karena hal kode etik publikasi, Ia juga mersa kecewa tp karena kondisional kedua pemeritah desa itu mau bagaimana lagi , kedua desa yang yang disembunyikan identitasnya samasekali tidak menyetorkan anggarannya yang rp 20.000.000 .

Padahal kedua desa itu sudah diikutkan semua waktu berangkat Study Banding ke Yoyakarta untuk kegiatan peningkatan kapasitasnya bagi kades , perangkat desa , operator Siskudes ,Operator ODE Stunting , TimPKK dan Posyandu dari 10 desa di Songgom .

Karena ada dua desa yang kurang komitment untuk anggaran tersebut terpaksa yang untuk kegiatan peningkatan kapasitas bagi paguyuban pengurus BPD kecamatan ditiadakan karena anggarannya tidak ada , masa harus neboki BKAD uang dari mana ….?

Drs Abdul Salam pun mengatakan dengan tegas , seandainya kedua desa yang tidak komitment itu minta tanda tangan SPJ kegiatan peningkatan kapasitas ini , Ia dengan tegas menolaknya ” Tegas Salam .

Fsjar