Ketua DPD PAN Jepara Dorong Penegakan Perda Miras oleh Pasangan Witiarso Utomo-M. Ibnu Hajar

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng –Kompaa86.ID

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Jepara, Bambang Harsono, SH, menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jepara. Ia mendorong pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, untuk serius dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai miras jika terpilih nanti.

 

Bambang menekankan pentingnya komitmen dari Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar dalam memberantas peredaran miras yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah di Jepara. “Kami berharap pasangan Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, jika nanti terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara, dapat benar-benar menegakkan Perda Miras ini dengan tegas,” ujar Bambang.

 

 

“Kita harus memastikan bahwa aturan yang sudah dibuat harus ditegakkan dengan tegas dan konsisten. Miras merupakan salah satu sumber masalah sosial yang harus kita tangani secara serius,” ujar Bambang Harsono dalam keterangannya kepada KOMPAS86.ID

 

Bambang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama terlibat dalam upaya penegakan Perda Miras. Ia meyakini bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari dampak negatif minuman keras.

 

“Dengan kerja sama yang kuat antara semua pihak, kami optimis Kabupaten Jepara bisa menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh buruk miras,” tambah Bambang.

 

Peredaran miras di Kabupaten Jepara memang menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Banyak kalangan yang berharap langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi masalah ini. Selain merugikan kesehatan, peredaran miras juga sering kali memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

 

” tanpa penegakan hukum yang jelas dan konsisten, miras akan terus menjadi sumber berbagai permasalahan sosial seperti kriminalitas, gangguan ketertiban, dan masalah kesehatan. Oleh karena itu, ia berharap pada pasangan Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar nantinya serius dalam menindaklanjuti permasalahan ini agar Jepara bisa menjadi lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat”. Pungkas Bambang

 

Dengan dorongan dari Bambang Harsono dan dukungan dari masyarakat, diharapkan pasangan Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar dapat membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum di Kabupaten Jepara, khususnya terkait peredaran minuman keras.

 

(Rud)