Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Reses ke Nagari Giri Maju

oleh
Bagikan artikel ini

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Lakukan Reses ke Nagari Giri Maju

 

Pasaman Barat, kompas86.id. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat H. Erianto, SE. SH lakukan reses ke Nagari Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat pada Minggu malam (04/11/2022).

Kegiatan Reses yang dilaksanakan di Masjid Raya Nurul Ikhwan Nagari Giri Maju itu, terlihat dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperindag, DPMN tersebut, Bamus Nagari Koto Baru perwakilan Giri Maju, Pengurus Masjid Raya Nurul Ikhwan dan Pj. Wali Nagari Giri Maju beserta perangkat termasuk Jorong Giri Maju, tokoh masyarakat dan pemuda serta puluhan masyarakat setempat.

 

Kegiatan reses berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan berjalan lancar, demikian juga aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat disampaikan, saat itu selain terjawab dan tersalurkan, bahkan ada yang langsung mendapat realisasi.

 

Bamus Nagari Koto Baru dan Pj. Wali Nagari Giri Maju mengapresiasi kegiatan ini, menurut mereka hal ini sesuai dengan harapan masyarakat, yakni melalui reses, dapat menjalin komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituennya.

 

“Kita lihat apa yang menjadi aspirasi dan keperluan masyarakat khususnya di Nagari Giri Maju malam ini dapat diakomodir, bahkan ada yang langsung terealisasi,” ungkap Pj. Wali Nagari.

 

Menurutnya, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan reses Ketua DPRD ini, terbukti terlihat antusias masyarakat, apa lagi terlihat masyarakat tidak sungkan dalam menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasbar tersebut.

 

KETUA DPRD Pasbar, H. Eriyanto menyampaikan, reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat dan ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di akhir tahun dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

 

“Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terang Eri.

 

Dikatakannya, pada akhir tahun 2022 ini, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasbar melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.

 

“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

 

Eriyanto memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya pada perubahan, sebab untuk kegiatan tahun 2023 sudah disahkan.

 

“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat malam ini, selain dapat diajukan melalui proposal langsung, nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat nagari, Kecamatan, dan kabupaten,” lanjutnya.

 

Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Giri Maju ini akan di perjuangkan dan disampaikan kepada Pemerintah Pasbar untuk diprioritaskan.

 

“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Eri.

 

H. Eriyanto dalam akhir sambutannya mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disalurkan dalam kegiatan reses akhir tahun ini, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Pasbar untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten selaku pihak ekskutif.

 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya, oleh karena itu ia dan kawan-kawan di DPRD Pasbar Dapil II ini akan terus berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Pasbar, khususnya Warga Giri Maju ini.

 

Jurnalis Donal Siahaan

Editor Vani