Ketua DPRD Kota Cimahi Terima Piagam Penghargaan Opini WTP.  

oleh
Bagikan artikel ini
Ketua Dprd Kota Cimahi berpoto bersama Pj Walikota  saat penyerahan piagan WTP dari BPK RI

 

CIMAHI|KOMPAS86.ID,  -Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan bersama Ketua DPRD Kota Cimahi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (15/05).

Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan di Pemerintah Daerah. Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.

Pemkot Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama sepuluh (10) tahun, artinya Pemerintah Daerah Kota Cimahi jangan terbuai dan menurun kinerjanya, namun sebaliknya harus dapat terus meningkatkan kinerjanya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapatkan Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, ini adalah capaian yang cukup bagus dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya.

Raihan predikat Opini WTP menjadi kebanggaan bagi Kota Cimahi. Keberhasilan Pemkot Cimahi mendapat predikat Opini WTP selama sepuluh tahun sejak tahun 2013-2022 dikatakan Dikdik sebagai usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya, Dikdik mengucapkan rasa terima kasihnya pada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Opini WTP.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, penghargaan ini adalah berkat hasil kerja keras semua. Yakin lah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Pj. Wali Kota Cimahi dalam menerima hasil penilaian tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Inspektur Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini.