Ketua Dprd Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, SH Akan Bahas Anggaran Perihal Keberadaan Cagar Budaya

oleh
Ketua Dprd Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko saat selepas acara Cagar Budaya Cimahi. Poto: Ibra
Bagikan artikel ini
Ketua Dprd Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko. SH selepas acara Cagar Budaya Cimahi. Poto: Ibra
Ketua Dprd Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko. SH selepas acara Cagar Budaya Cimahi. Poto: Ibra

KOMPAS86.ID, KOTA CIMAHI –            Saat ditemui dilokasi Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai lokasi yang ditetapkan Cagar Budaya Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko. SH (Ketua Dprd) Kota Cimahi menyambut positif keberadaan bangunan yang memiliki nilai historis sebagai simbol sejarah agar tetap dilestarikan sebagai bentuk kekayaan wisata yang dimiliki Kota Cimahi.

Dikatakan Wahyu, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah perihal keberadaan bangunan cagar budaya yang dimiliki Kota Cimahi.

” Kita siap suport anggaran dan akan lakukan pembahasan bersama Banggar bila pemerintah sudah merencanakan dan menyampaikan kepada kami (Dprd), Insyalloh kita siap, karena ini ada manfaatnya untuk masyarakat Kota Cimahi” terang Wahyu kepada media. Selasa (24/9).

Warisan Cagar Budaya Kota Cimahi harus tetap di pertahankan keberadaannya mengingat Kota Cimahi merupakan bagian dari sejarah itu semdiri yang tidak bisa dilupakan.

Kota Cimahi memiliki bangunan kokoh dimasa-masa perjuangan dahulu, salah satunya adalah RPH (Rumah Potong Hewan) yang berada di Jl. Sukimun Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah yang telah ditetapkan keputusannya oleh Walikota Cimahi Dicky Saromi.

Saat meninjau lokasi RPH, Ketua Dprd dan Pj Walikota Cimahib menginginkan rehabilitasi sekaligus perbaikan area lokasi tanpa meninggalkan bangunannya yang asli. Hal itu disampaikan saat penandatangan prasasti Cagar Budaya Kota Cimahi di Rumah Pemotongan Hewan, Selasa pagi (24/9).

“Beberapa lokasi cagar budaya telah ditetapkan, yakni, RTH, SMPN2 ( Juliana School ) dan Gerbang Utama Kerkof. Ini adalah rangkaian yang sebelumnya telah menetapkan 6 Cagar Budaya di Kota Cimahi” terang Dicky.

Penetapan Cagar Budaya tidak terlepas dari usulan tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang k3murian di kaji oleh Disbudparpora Kota Cimahi yang selanjutnya ditetapkan keputusannya oleh walikota.

Menurut Dicky keberadaan bagunan bersejarah kota cimahi yang ditetapkan merupakan mandat dari Undang-undang No.11 tentang Cagar Budaya. Selain untuk melestarikan dan mengenali sejarah di Kota Cimahi.

Mudah mudah ini akan menjadi pengetahuan sekaligus memperkaya wisata di kota cimahi, dan kota cimahi tetap dikenal sebagai kota heritage dalam sejarah sebagai kota yang bersejarah secara umum

Dicky menyampaikan akan ada lokasi anggaran untuk melestarikan cagar budaya di kota cimahi termasuk RTH serta Laboratorium Kesehat Masyarakat dan Puskeswannya yang akan kita bangun. Alhamdulilah pemerintah telah membebaskan lahannya menginga anggaran telah kiita dapatkan dari pusat.

Kita perkuat dan siap supaya cimahi tetap bisa mempertahankan sebagai kota heritage serta dapat melestarikan nilai sejarahnya sebagai pengetahuan dan edukasi wisata. (One)