Ketua Papdesi Jawa Tengah Joko Prakoso: pengawasan Bermuara pada Sanksi, Sedangkan Pendampingan Bermuara Perbaikan

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-kompaa86.id

Sebanyak 184 kepala desa yang tersebar di enam belas kecamatan Kabupaten Jepara menyepakati Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jepara di Resort Ono Joglo Bandengan Jepara, selasa (24/1/2023).

 

Perjanjian kerjasama itu terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bagi pemerintah desa. Penandatanganan dilakukan Kejari Jepara dengan salah satu perwakilan kepala desa.

 

Hadir menyaksikan penandatangan, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ka.Dinsospermades Edy Marwoto, Ketua Papdesi Jawa Tengah Joko Prakoso, Kajari Jepara Muhammad Ichwan, S.H serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Roni Indra.S.H.

 

Muhammad Ichwan menegaskan, perjanjian kerjasama itu bukan hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum, jika terjerat hukum. “Tetapi di sini Kita akan terus bimbing dan kawal dana desa, agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi dana desa dan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat hukum,” tegasnya.

 

Di tempat yang sama, Ketua Papdesi Jawa Tengah Joko Prakoso menyatakan, MoU tersebut merupakan pendampingan pihak kejaksaan kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Silahkan bekerja dengan baik. Selama program dan pengalokasian Dana Desa benar demi kebutuhan masyarakat”. Tutur Joko

 

Dijelaskannya, kalau pengawasan bermuara pada sanksi, sedangkan pendampingan bermuara perbaikan sehingga tidak ada penindakan, tetapi MoU tersebut bisa bermanfaat bagi para aparatur desa.

 

Joko menilai dengan adanya koordinasi yang baik kepada Kejaksaan, para kades tidak takut menggunakan anggaran desa. “Jadi jangan ada lagi ketakutan kepala Desa untuk bekerja membangun desanya. Yang penting kalian bekerja profesional, jujur mengelola dana desa dan semua anggaran dihabiskan dan itu semua tepat sasaran,” ungkap Joko mengingatkan para Kades yang hadir.

Menutup perbincabgannya dengan KOMPAS86.COM Joko mengatakan, “Kami yakin, teman-teman Kajari akan terus mendampingi para kepala desa supaya mereka lebih memahami bahwa anggaran besar yang berasal dari negara harus dipertanggung jawabkan dengan benar. Tidak awut-awutan, apalagi sampai digunakan untuk kepentingan sendiri, itu jelas sebuah pelanggaran,” pungkas Joko. (Rud)