Bandung Jabar-Kompas86.ID
Tahun pemilu sudah jadi momok di masyarakat negeri ini. Salah satu pembahasannya adalah APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipampang atau dipasang di pohon-pohon dengan memaku. Anggapannya memiliki posisi strategis serta dipandang memiliki daya tarik oleh para pejalan kaki atau yang menggunakan jalan.
Karena itu, tindakan dan kegiatan para relawan di berbagai partai dan calon legislatif bahkan presiden sengaja memasang APK di pohon, kalaupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah mengingatkan keras dengan peraturan nya.
Seperti yang di ungkapkan Ketua Umum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia ( MPAI) Ngadi Utomo. S. Sos. SH. M.H. menuturkan seharusnya kegiatan kampanye tidak usah menggunakan pohon sebagai objek penempatan APK.
Kalaupun tidak di paku, hanya menggunakan tali plastik atau kain. Sepertinya kurang elok dilihat.
“Sudahi memaku APK di pohon atau tempat umum yang akan terlihat kumuh atau tidak sedap dipandang mata. Cari cara yang lebih bijak dan santun memanfaatkan sarana umum dengan layak.
Dengan banyak kejadian APK di paku di pohon. MPAI akan mendatangi Satpol PP Jabar dan Bawaslu agar bisa menertibkan APK yang terlarang, keluhnya saat ditemui di kantor nya. Kamis (07/12/2023).
MPAI salah satu organisasi pencinta lingkungan, yang konsen terhadap kerusakan alam , terus menghimbau kepada seluruh DPD, DPC, PAC yang sudah berdiri di seluruh Indonesia untuk memantau dan memberikan himbauan uyk tidak memasang APK yang dipaku di pohon
Hal senada juga datang dari seorang wartawan sekaligus penulis sastra di Bandung yang dipanggil akrab Kyai Matdon pun ikut bicara merasa kecewa dengan siapapun yang berebut kursi panas mengabaikan para relawannya memasang di pohon dengan memaku.
Tindakan ini, Kata Wartawan Senior Kyai Matdon mengajak masyarakat untuk tidak memilih para calon penentu kebijakan politik di negeri kita ini. Pasalnya pohon juga tidak dihargai. Padahal pohon sebagai mahluk hidup yang perlu kita jaga kelestariannya dan pertumbuhannya, ungkapnya sesekali berkomentar di group WA bernama Newsroom.
Burhan