KIP Kab. Aceh Singkil Catat Ratusan WBP Rutan Singkil Terdaftar DPT Pilkada Serentak Tahun 2024

oleh
Bagikan artikel ini

Aceh Singkil-Kompaa86.ID

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil telah menetapkan sebanyak 88.109 orang daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian Bupati dan Wakil Bupati secara serentak 2024. Sedikitnya terdapat 140 orang atau pemilih merupakan DPT yang tercatat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil, Aceh Singkil.

 

” Dari 88.109 DPT Pilkada yang telah kita tetapkan, sebanyak 140 pemilih tercatat di Rutan Kelas IIB Singkil, ” sebut Ketua KIP Aceh Singkil melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Edi Sugianto, Selasa (24/9/2024).

 

Tambahnya dari 180 pemilih yang berada di Rutan Kelas IIB Singkil tersebut, nantinya akan menggunakan hak pilih mereka dari dalam Rutan. Dengan adanya pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam Rutan itu sendiri.

 

” Jadi kita sudah menetapkan satu TPS khusus di dalam Rutan, ” tegas Edi Sugianto

 

Seperti diketahui, dari total pemilih 88.109 orang yang terdaftar dalam DPT Pilkada Aceh Singkil. Sebelumnya, Edi Sugianto menerangkan bahwa ada terdapat 223 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 116 Desa/Kampung pada 11 Kecamatan se- Kabupaten Aceh Singkil. (DS. Zendrato)