KLARIFIKASI KOMITE SEKOLAH SMPN 1 WAY TENONG “INI FAKTANYA “
LAMPUNG BARAT, KOMPAS 86 ID. Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Way tenong dengan dalih akan membangun tempat parkir kendaraan motor kepala sekolah dan komite memberikan klarifikasi.
Kepala sekolah SMPN 1 Way Tenong Sukarman saat ditemui bersama komite sekolah menjelaskan, bahwa pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah menegaskan tidak mengurus pembangunan lahan parkir atau mengajak pihak komite untuk meminta iuran pembangunan melainkan pihak sekolah hanya menyediakan lahan dan menerima manfaat dari kegiatan tersebut.
Dikatakannya, pada ajaran baru tahun 2022 di bulan september SMPN 1 Way tenong melaksanakan rapat komite yang juga dihadiri seluruh wali murid, dan didalam rapat tersebut kepala sekolah hanya mensosialisasikan tata tertib sekolah.
“Pada saat rapat saya hanya menyampaikan dua hal terkait tata tertib sekolah, yang pertama saya meminta orang tua untuk mengijinkan anak untuk tidak membawa handphone ke sekolah, karena dampak handphone waktu itu luar biasa, pada saat guru menjelaskan mata pelajaran siswa malah sibuk main handphone. Yang kedua, walaupun mungkin sudah tidak relevan saya meminta kepada orang tua, untuk pihak sekolah memperbolehkan menerapkan tata tertib sekolah dalam bentuk buku saku dan alhamdulillah dua hal tersebut disetujui,” jelas Karman, Sabtu, (15/04/2023).
Sukarman menambahkan, karena selain dua permasalahan tersebut ada permasalahan lain yang dibahas salah satunya adalah motor parkir di luar, maka dalam rapat tersebut wali murid ada yang berinisiatif supaya motor siswa/i parkir di dalam sekolah.
“terkait motor parkir diluar,saya jawab tempat parkir nya tidak ada tetapi sekolah ada lahan kosong maka silahkan saja kalau lahan kosong tersebut mau di bahas,kemudian setelah selesai kesimpulan orang tua menyetujui mengizinkan siswa tidak membawa handphone dan mengizinkan tata tertib sekolah di tegakkan,kemudian saya keluar dari ruang rapat dan saya sudah tidak ikut lagi pembahasan terkait pembangunan lahan parkir tersebut,” Kata karman.
Sementara itu ketua komite Syahrin mengatakan, pembangunan lahan parkir tersebut merupakan aspirasi Dan inisiatif dari orang tua wali murid, dan wali murid memberi mandat kepada pihak komite untuk menarik dana dan menjadi pelaksana pembangunannya, adapun dasar pembangunan parkir tersebut karena orang tua merasa keberatan karena orang tua harus mengeluarkan uang lebih dari kebutuhan sekolah untuk membayar sewa parkir perhari.
“Sebelum parkir dibangun siswa/i kan parkir di halaman rumah sekitar sekolah dengan sewa Rp 2000/hari,kalau di kali 24 hari kemudian di kali 12 bulan kan sudah lebih dari Rp 500/tahun yang harus dikeluarkan per siswa untuk biaya parkir saja,atas dasar itu lah wali murid berinisiatif meminta untuk membangun lahan parkir didalam sekolah,” Kata syahrin
Syahrin menambahkan, sebelum pemungutan biaya tersebut disetujui semua wali murid pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan ahli hukum agar tidak ada gejolak dikemudian hari. Maka dalam musyawarah tersebut wali murid menyatakan bahwa wali murid menyetujui untuk memberikan sumbangan dana untuk pembangunan lahan parkir di sekolah tersebut.
“Setelah kami bahas, disetujui lah bahwa wali murid bersedia untuk membayar uang pembangunan parkir dengan bervariasi,untuk kelas VII (tujuh) dikenakan Rp.200.000 karena masa sekolahnya masih 3 tahun lagi, kelas VIII Rp.130.000 karena masa sekolahnya masih 2 tahun, sementara kelas IX (sembilan) dikenakan iuran Rp.100.000 ya karena masa belajar mereka tidak sampai satu tahun lagi,” jelas Syahrin.
Bendahara komite Kasturi menambahkan ada pun pembangunan lahan parkir tersebut menggunakan gorong – gorong untuk jembatan sebanyak dua gorong – gorong dan di lengkapi CCTV tutup nya .
( IPAL IDI)
Sumber Komite Sekolah SMPN 1 Way Tenong .
Kepala sekolah SMPN 1 Way Tenong Sukarman saat ditemui bersama komite sekolah menjelaskan, bahwa pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah menegaskan tidak mengurus pembangunan lahan parkir atau mengajak pihak komite untuk meminta iuran pembangunan melainkan pihak sekolah hanya menyediakan lahan dan menerima manfaat dari kegiatan tersebut.
Dikatakannya, pada ajaran baru tahun 2022 di bulan september SMPN 1 Way tenong melaksanakan rapat komite yang juga dihadiri seluruh wali murid, dan didalam rapat tersebut kepala sekolah hanya mensosialisasikan tata tertib sekolah.
“Pada saat rapat saya hanya menyampaikan dua hal terkait tata tertib sekolah, yang pertama saya meminta orang tua untuk mengijinkan anak untuk tidak membawa handphone ke sekolah, karena dampak handphone waktu itu luar biasa, pada saat guru menjelaskan mata pelajaran siswa malah sibuk main handphone. Yang kedua, walaupun mungkin sudah tidak relevan saya meminta kepada orang tua, untuk pihak sekolah memperbolehkan menerapkan tata tertib sekolah dalam bentuk buku saku dan alhamdulillah dua hal tersebut disetujui,” jelas Karman, Sabtu, (15/04/2023).
Sukarman menambahkan, karena selain dua permasalahan tersebut ada permasalahan lain yang dibahas salah satunya adalah motor parkir di luar, maka dalam rapat tersebut wali murid ada yang berinisiatif supaya motor siswa/i parkir di dalam sekolah.
“terkait motor parkir diluar,saya jawab tempat parkir nya tidak ada tetapi sekolah ada lahan kosong maka silahkan saja kalau lahan kosong tersebut mau di bahas,kemudian setelah selesai kesimpulan orang tua menyetujui mengizinkan siswa tidak membawa handphone dan mengizinkan tata tertib sekolah di tegakkan,kemudian saya keluar dari ruang rapat dan saya sudah tidak ikut lagi pembahasan terkait pembangunan lahan parkir tersebut,” Kata karman.
Sementara itu ketua komite Syahrin mengatakan, pembangunan lahan parkir tersebut merupakan aspirasi Dan inisiatif dari orang tua wali murid, dan wali murid memberi mandat kepada pihak komite untuk menarik dana dan menjadi pelaksana pembangunannya, adapun dasar pembangunan parkir tersebut karena orang tua merasa keberatan karena orang tua harus mengeluarkan uang lebih dari kebutuhan sekolah untuk membayar sewa parkir perhari.
“Sebelum parkir dibangun siswa/i kan parkir di halaman rumah sekitar sekolah dengan sewa Rp 2000/hari,kalau di kali 24 hari kemudian di kali 12 bulan kan sudah lebih dari Rp 500/tahun yang harus dikeluarkan per siswa untuk biaya parkir saja,atas dasar itu lah wali murid berinisiatif meminta untuk membangun lahan parkir didalam sekolah,” Kata syahrin
Syahrin menambahkan, sebelum pemungutan biaya tersebut disetujui semua wali murid pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan ahli hukum agar tidak ada gejolak dikemudian hari. Maka dalam musyawarah tersebut wali murid menyatakan bahwa wali murid menyetujui untuk memberikan sumbangan dana untuk pembangunan lahan parkir di sekolah tersebut.
“Setelah kami bahas, disetujui lah bahwa wali murid bersedia untuk membayar uang pembangunan parkir dengan bervariasi,untuk kelas VII (tujuh) dikenakan Rp.200.000 karena masa sekolahnya masih 3 tahun lagi, kelas VIII Rp.130.000 karena masa sekolahnya masih 2 tahun, sementara kelas IX (sembilan) dikenakan iuran Rp.100.000 ya karena masa belajar mereka tidak sampai satu tahun lagi,” jelas Syahrin.
Bendahara komite Kasturi menambahkan ada pun pembangunan lahan parkir tersebut menggunakan gorong – gorong untuk jembatan sebanyak dua gorong – gorong dan di lengkapi CCTV tutup nya .
( IPAL IDI)
Sumber Komite Sekolah SMPN 1 Way Tenong .