Komisi C DPRD : Ada Tiga Masalah Harus Diselesaikan BUMD di Jatim

oleh
Bagikan artikel ini

Surabaya Jatim-Kompas86.ID

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika mengatakan, ada tiga masalah mendasar yang dihadapi BUMD yang harus diselesaikan, sehingga dengan pembenahan tersebut kedepannya bisa meningkatkan kinerjanya.

 

Adapun masalah BUMD yang dihadapin yaitu permodalan dan bisnis plan yang masih belum matang, tata kelola yang kurang baik “Tiga poin kalau kita bicara masalah permodalan selalu disampaikan dan itu betul sebuah persoalan,” kata Pranaya Yudha di DPRD Jatim, Kamis (13/6/2024)

 

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar Jatim itu mengatakan, salah satu langkah untuk mengatasi masalah modal bagi BUMD adalah kebijakan adanya sistem Kerjasama Operasi . Terobosan itu menjadi salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan oleh BUMD untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapinya.

 

KSO adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih BUMD atau antara BUMD dengan pihak swasta untuk melaksanakan suatu usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

 

Meski demikan, dia meminta agar sistem KSO itu benar-benar bisa dikaji secara matang, agar kedepan tidak menimulkan masalah hukum. “KSO seperti apa kedepanya, tentu kalau kita KSOkan BUMD perlu banyak kajian. Aprasial dan sebagainya mungkin itu masalahnya adalah waktu,” tegasnya.

 

“Ketika BUMD mengajukan tambahan modal perlu Perda. Untuk menuju suatu Perda tidak bisa kita menawarkan, dan harus BUMD terkait dan yang mengajukan, harus dengan bisnis plan yang tertata rapi dan visible,” tegasnya.

 

Pranaya Yudha juga mendorong agar BUMD melakukan pembenahan dalam tata kelola SDM. Sehingga, BUMD bisa bekerja secara profesinal mengemban misi meraih PAD dan misi sosial. “Yang ketiga kita bicara SDM, kami dorong pak Kabiro Perekonomian meritokratif. Artinya ada dari beberapa misi keuntungan dan misi sosial. Misi ini harus diseimangkan tanpa meninggalkan profesionalisme,” pungkas Pranaya Yudha. (Yuli)