Komisi II DPRD Serap Aspirasi

oleh
Bagikan artikel ini

Tegal Jateng-kompas86.id

Rembug Pendapat Dengan Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta

DPRD Kota Tegal mengirimkan dua utusan legislator untuk menghadiri acara FGD Pengelolaan Blok J

yang dihelat oleh PPP Tegalsari.

 

Salah satu utusan DPRD, sekaligus mewakili komisi II yang membidangi

Kelautan dan Perikanan melakukan jemput pendapat kepada kelompok Ikan Asin cahaya Semesta

sehari sebelum acara FGD berlangsung.

 

Surat undangan FGD tersebut bertajuk “kegiatan penetapan

lokasi pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan Perikanan Provinsi Tahun Anggaran 2023, Kegiatan

Focus Group Discussion(FGD) Pengelolaan Blok J kawasan PPP Tegalsari” ditandantangani oleh Ketua

PPP Tegalsari.

 

“Saya ingin mendengarkan kembali aspirasi dari Kelompok Cahaya Semesta, meskipun sudah ada rapat

di komisi II beberapa waktu lalu. Karena surat itu kok aneh, ini katanya statusquo, belum ditetapkan hak

yang abash, tetapi ini telah muncul judul kegiatan, blok J sebagai kawasan PPP Tegalsari.

 

Ini mesti

diuraikan lagi, blunder dan tidak bisa dipegang” Kata H Eko sebagai wakil rakyat yang mendapat disposisi

dari Ketua DPRD Kota Tegal menghadiri FGD tersebut.

 

H Eko menanyakan kembali motif awal penolakan Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta. “ niat awal itu

kan akan menjelaskan inti persoalan, mengapa tidak mau dikelola provinsi.

 

Ini yang perlu dipecahkan

agar Provinsi juga legowo, tidak nggondeli terus. Kami sadari ada kekeliruan tahapan dalam membuat

langkah P3D. ” kata H Eko kepada Ketua Cahaya Semesta di salah satu gudang pengolahan ikan asin di

Blok J.

Dalam kesempatan itu kelompok Cahaya Semesta sedang membuat sejumlah persiapan untuk

menyatakan sikap dan mendukung Pemkot Tegal agar menyampaikan pemikiran dan konsistensi terus

mengupayakan Pengambilalihan kembali Blok J.

 

Persiapan itu diantaranya membuat sejumlah spanduk

yang bersisi pernyataan-pernyataan sikap, dan penolakan tegas pada pengelolaan Pemprov Jateng.

 

 

“Aksi dukungan kami gelar di PPP Tegalari, membersamai rapat. Ini kami lakukan karena jelas melihat sikap

kucing-kucingan Pemprov. Dua kali kita rapat dan ketemu.

 

Satu di komisi II DPRD Kota Tegal, satu lagi di

DKP Provinsi Jateng, Semarang, selasa kemarin. Katanya akan meninjau ulang dan mengkaji.

 

Tetapi surat-surat saja sudah main klaim dimasukan sebagai kawasan, ini tanda-tanda membuat legitimasi.

 

Aksi ini akan kami informasikan pula ke Pak Gubernur” Kata Gunaryo yang pada sore itu berkesempatan

didampingi oleh Pendamping Hukum Kelompok Cahaya Semesta, Hudjolly SHI.,MPhil, PhD.,CLA, CCFA .

 

“Kita pun tidak tahu jika ada dialog seperti itu. Tapi kami yakin para pejabat di Semarang akan terbuka

hati, buktinya Alhamdulillah DKP sendiri menginformasikan kegiatan ini dan ditambah kunjungan jemput

aspirasi dari DPRD Kota Tegal.

 

 

Maka kami berharap agar Pemkot Tegal yang sudah menerbitkan surat

akan menjadikan hal ini sebagai bagiaan dari upaya menegasan pengambil alihan kembali, semakin

gigih mengambil ke lahan Blok J. Kami siap bersama Pemkot Tegal.

 

Mau diapakan saja manut, ayo ikut

nyumbang menaikan PAD asal dikelola Pemkot. Pemkot Harga mati ” kata Faturakhman, Ketua

Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta yang disambut tepuk tangan anggota lainnya.

 

Beberapa waktu lalu Pemkot Tegal melalui sekretaris daerah Kota Tegal telah menerbitkan surat tentang

persetujuan untuk mengambil alih kembali Lahan Blok J dan akan mengupayakan pengembalian asset

Pemkot tersebut.

 

Sementara itu FGD akan dilangsungkan di PPP Tegalsari yang mengundang pula Sekda

Kota Tegal,Assisten Perekonomian, Bagian Hukum, DKPPP Kota Tegal, Badan Keuangan daerah, DPUPR

Kota Tegal, Kelurahan Tegalsari, Kapolsek Tegalbarat dan BPN Kota Tegal.

( pewarta Daryani )