Komisi IV DPRD Bahas Anggaran Hibah KORMI, Pemkot : Tunggu Pihak Banggar dan TAPD Kota Cimahi.

oleh
Bagikan artikel ini

 

Komisi IV saat menerima Audiensi Pengurus KORMI Kota Cimahi 

 

Cimahi | Kompas86.id, – Terkait dana hibah untuk Organisasi KORMI yang semula telah dianggarkan pengajuannya oleh Pemerintah Kota Cimahi sebesar Rp 2,2 Miliar, yang rumornya akan dihapus ternyata tudak benar.

 

Menurut Sekdis Budparpora, Ermayanti Rengganis yang dihubungi –red diruang kerjanya menyatakan, bahwa rumor tersebut tidak benar. Artinya bukan dihapus, namun telah diajukan sebesar Rp 1,5 Miliar dan kini hanya tinggal menunggu ketuk palu dari pihak Banggar dan TAPD Kota Cimahi. Fungkas Erma.

 

Saat menerima pengurus KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kota Cimahi. Nampak Komisi IV DPRD Cimahi melakukan serangkaian Audiensi diruang kerja Komisi IV di Jalan dra. Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah. Selasa (1/11/2022).

 

Adapun hasil dari audensi bersama Disbudparpora bersama Komisi IV tersebut, nampak mendapat angin segar bagi KORMI Kota Cimahi.

 

Kehadiran Pengurus KORMI nampak diikuti oleh Sekretaris KORMI Kota Cimahi yakni Pramudyo bersama Wakil Ketua III, dan Induk Organisasi Olah Raga (Inorga) Ketua Jantung Sehat yaitu H.Adang Kosasih Ahmad.

 

Turut hadir anggota dari PORTINA Kalpen Sahiundaleng., Inorga Benjang H. Nunu Nugraha., Tuti Widawati dari PORPI., Ficka Rostika dari ASIAFI.  Diana Hartuti dari FOKBI., Indri dari FESPATI., Nasir Anas dari BKI., Tati Hartati dari PELANGI., Yudi dari SBMS., Else Rose dari IDCA., Alvin dari ATNI., Marry dari YPOK., Alvian dari PERTONSI., Purwaka dari Perwatusi., Agung dan para pengurus Induk Organisasi Olahraga yang nampak menyambut baik.

 

Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi IV yaitu Ayis Lavilianto bersama anggota Kania Intan Puspita serta Fredy Siagian dan Kepala Dinas budparpora, Ahmad Nuryana.

 

Menurut Ketua Komisi IV Ayis Lavilianto, saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan pengurus KORMI, pihaknya membenarkan terkait anggaran hibah yang diajukan 2,2 Milyar dan diajukan kembali oleh Disbudparpora menjadi 1,5 Milyar.

 

Dan komisi IV menyetujui anggaran untuk KORMI untuk dititip di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, (Disbudparpora).

 

Namun teman-teman KORMI ada yang  meminta agar tetap lewat hibah, supaya mereka leluasa menggunakan anggaran tersebut,” tukasnya.

 

Karena di RKPD tidak terdaftar, Ayis tetap keukeuh tidak akan menyetujuinya. “Tapi secara umum untuk pembiayaan, di KORMI itu kami setuju, walaupun harus lewat Dinas,” tambah Ayis. Tutup ayis. (Hr)