MANADO | Kasat Res Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, SH, menghadiri kegiatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado sebagai narasumber. Acara yang digelar di Hotel Roger’s Manado ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Satuan Kerja (Satker), Dinas, serta Instansi Pemerintah Kota Manado, Kamis (11/7/2024).
Acara ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Manado, Kombes Pol Heru Yulianto, SH, MH, yang menegaskan pentingnya konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan. Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, yang mewakili Walikota Manado, memberikan materi pertama mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pentingnya dukungan dan kerjasama antarinstansi terkait.
Materi kedua disampaikan oleh AKP Hilman Muthalib, SH, yang membahas aspek hukum tindak pidana narkoba dalam upaya mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan). Dalam paparannya, AKP Hilman menekankan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh Polresta Manado, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat narkoba. Ia juga mensosialisasikan aplikasi E-RNM, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kasus narkoba atau informasi terkait narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
Hadir dalam acara ini adalah Ahli Muda BNN Kota Manado, Diana Kawatu, SH, MH, yang turut memberikan pandangannya mengenai upaya pencegahan narkoba di Kota Manado. Para peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai Satker, Dinas, dan Instansi Pemkot Kota Manado sangat antusias mengikuti kegiatan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam menghadapi ancaman narkoba di kota ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BNN, Polresta Manado, dan instansi terkait dapat semakin kuat dalam upaya mewujudkan Kota Manado yang tanggap terhadap ancaman narkoba.
Editor : Sofyan Mamonto