Kota Tegal Zona Hijau, Raih Nilai 95,49, Naik 3 Angka dari Tahun 2023

oleh
Bagikan artikel ini

SEMARANG –Kompas86.ID

Kota Tegal meraih penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Kota Tegal masuk zona hijau dengan nilai 95,49 untuk kategori kota. Nilai ini naik tiga angka dibandingkan hasil penilaian tahun 2023 sebesar 92,84.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasasi, Falah Hidayatullah, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) di Hotel Quest Semarang, Senin (2/12) siang.

Sebelumnya acara dibuka oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana yang juga menyerahkan penghargaan kepada sepuluh kabupaten dengan nilai tertinggi yakni Kabupaten Semarang, Klaten, Banyumas, Cilacap, Pemalang, Sragen, Karanganyar, Rembang, Sukoharjo, dan Wonogiri.

 

Pj Gubernur mengatakan denga diterimanya penghargaan merupakan suatu kebanggaan dan menjadi motivasi dalam melaksanakan tuga s melayani masyarakat.

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida dalam sambutannya mengatakan awalnya dirinya khawatir karena pada awal tahun 2024 banyak kepala daerah yang dijabat oleh Penjabat (Pj), baik kabupaten/kota hingga provinsi.

 

“Khawatirnya terjadi penurunan tetapi hasilnya sebaliknya, justru tahun ini dari 35 kabupaten/kota seluruhnya sudah lulus mendapatkan nila A,” ungkap Siti.

 

Ditambahkan Siti, itu hanya terjadi di Jawa Tengah. Hal tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan, karena selama ini tidak ada komplain dari pusat. Jadi dkatakan Siti, hasil tersebut benar-benar hasil dari penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah.

 

Bahkan, Siti menyebut ada empat unit pelayanan masyarakat, yaitu Puskesmas dan Dinas Sosial yang mendapatkan nilai sempurna.

 

“Dan itu hanya ada di Jawa Tengah,;” ungkap Siti bangga.

 

Artinya, tambah Siti, penyelenggaraan publik atau birokrat di Jawa Tengah semakin baik.

 

Pj Gubernur mengatakan denga diterimanya penghargaan merupakan suatu kebanggaan dan menjadi motivasi dalam melaksanakan tuga s melayani masyarakat.

 

“Kita lihat di lapangan sesuai fakta memang masyarakat bawah kita sangat membutuhkan pelayanan publik terbaik dari kita dan sewajarnya kita untuk memberikan,” ungkap Nana Sudjana.

 

Pj Wai Kota yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal usai menerima penghargaan mengatakan akan berusaha meningkatkan nilai di tahun-tahun mendatang.

“Nanti kami akan memberi arahan kepada OPD, apa saja yang akan ditingkatkan dan untuk kedepan akan dievaluasi. Harapannya untuk nilainya nanti ditingkatkan,” ungkap Agus Dwi yang juga mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada segenap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

 

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal Paulus Herdiyanto usai acara mengatakan kepada OPD untuk melaksanakan pembinaan rutin, namun hanya ada beberapa fasilitas pelayanan publik yang belum memenuhi standar pelayanan dan perlu didorong untuk diperbaiki.

 

“Salah satunya di Dinsos, karena belum memenuhi standar pelayanan disebabkan sarprasnya belum memenuhi. Solusinya jika sarpras menjadi kendala lebih baik dialihkan ke Mal Pelayanan Publik. Sehingga tahun depan jika ada penilaian diharapkan nilainya akan meningkat,” ungkap Herdy.

Daryani