KPU Brebes Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024

oleh
Bagikan artikel ini

BREBES Jateng-Kompas86.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mulai sortir dan lipat surat suara, Minggu (14/1/2024) Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Brebes, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

 

Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik ketika di konfirmasi awak media ini menyebutkan, pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna islamic center Brebes dan di gudang pengelolaan lainya yang dimulai pada hari Minggu mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

 

“Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan 80 orang warga yang sebelumnya telah melalui proses penyaringan oleh KPU Kabupaten Brebes, dimana petugas pelipat surat suara harus bisa baca tulis dan hitung, tidak buta warna dan usia dari mulai 17 tahun sampai maksimal 60 tahun,” ujar Manja L Damanik.

 

Menurutnya petugas akan menyortir dan melipat sesuai daftar pemilih tetap di Kabupaten Brebes ditambah 2 persen suara untuk 5 surat suara dengan target 1surat suara untuk 3 hari.

 

 

Terkait surat suara yang rusak nantinya akan dimusnahkan. “Surat suara yang rusak nantinya akan dipisahkan dan dimusnahkan dengan mengundang pihak terkait selanjutnya kami membuat berita acara,” tuturnya.

 

Honor tenaga pelipat surat suara menurutnya tergantung seberapa banyak sortir pelipatanya, dimana per surat suara dikenai tarif Rp.250 ,karena setiap daerah itu beda-beda tergantung dari APBD masing-masing daerah.

 

Sementara dalam pemantauan yang dilakukan oleh KPU Brebes, selain petugas pemantau yang dibekali buku saku “pintar logistik” dan standar SOP, juga adanya CCTV sebagai pengamanan pengawasan.

 

Pewarta : Putra Zambase