Bekasi Kota,Kompas86.id -Team Pengacara dari LAW FIRM SWS & PARTNER mendatangi Polres Metro Bekasi Kota terkait untuk menindaklanjuti laporan kita klien kami yang berinisial TS yang berusia 33 tahun, tentang KDRT dan diduga dilakukan oleh yang berinisial AHO adalah seorang yang bekerja di kementerian investasi/BKPM.Prescom berlangsung di Polres Metro Bekasi Kota jalan Pangeran Jayakarta No 28 Bekasi Kota.Senin(02/01/22).
Terduga pelaku KDRT ini adalah seorang ASN di Kementerian Investasi/ BKPM.Dan kami dari pengacara TS diterima dengan baik oleh team penyidik Polres Metro Bekasi kota.Kami dari Pengacara TS mengucapkan kepada Kapolda dan Kapolres Metro Bekasi kota kami dari pengacara TS mengucapkan,” terimakasih dengan cepat diprose dugaan tindakan KDRT tersebut.
Awal kejadiannya adanya cekcok mulut antara TS dan AHO terus terjadilah KDRT.Karena yang bersangkutan kalau saya sebutin namanya kurang etis.Kejadiannya pada tanggal 25 Desember 2022 pas hari natal tahun kemarin sekitar pukul 10.00 wib.
Surat tanda penerimaan laporan/ pengaduan Nomor :LP/B/3791/XII/2022/SPKT.Sat.Reskrim/RestoBks Kota/Polda Metro Jaya.
Adapun tindakan kekerasan ini ada dua luka memar di lengan dan dijari serta leher korban TS.Dan mereka sudah menikah selama 5 tahun dan dikaruniai seorang anak.Korban TS merasa hidupnya terancam atau tertekan terhadap pelaku AHO, akhirnya Korban TS melapor ke Polres Metro Bekasi Kota di dampingi oleh kuasa hukumnya.
Dan minggu lalu korban TS sudah melaporkan ke Komnas perlindungan perempuan perempuan tentang KDRT dan Alhamdulillah laporan diterima dan akan mengawal sampai perkara ini ke meja hijau.
(Team)