Pesawaran – Lampung
Ketua Umum FMPB Mursalin pastikan tak akan ada kejadian ijazah ditahan di sekolah negeri, beliau tegaskan secepatnya bisa dibereskan melalui negosiasi secara prosedural undang undang atau peraturan. (27/07/2023)
Menurut Mursalin di sekolah negeri sudah semestinya tak ada cerita menahan ijazah kelulusan dengan alasan tunggakan pembayaran atau lainnya. Karena memang tak ada istilah pembayaran, tunggakan atau pungutan apapun di sekolah negeri.
Ketum FMPB meminta kepada Orang tua murid yang masih mengalami masalah ijazah ditahan, untuk segera melapor ke Sekretariat kami,sekretariat kami buka terus sampai di pastikan tidak ada pengaduan lagi.
Lebih lanjut Ketua umum FMPB Mursalin menegaskan akan berlanjut ke daerah Lainnya yang masih di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Keseriusan Ketua Umum FMPB tersebut dibuktikan dengan mengambil sikap saat menemukan pihak sekolah di SMAN 1 Gedong Tataan kabupaten pesawaran Bersama Ketua Harian dan seluruh Elemen Lembaga dan Media
Bersama beberapa orang tua murid dan murid yang kelulusannya berfariasi dari tahun 2018 sampai dengan 2022, hari ini sudah kita ambil dari pihak sekolah
Salah satu alumi SMAN 1 gedong tataan yang ijazah nya di tahan dari 2018 kerena tidak mampu bayar kerena paktor ekonomi,yang engan di sebutkan namanya mengatakan saya mewakili teman teman yang ada di sini kami berterimakasih kepada forum masyarakat pesawaran Bersatu (FMPB) yang telah mengabilkan ijazah kami tampa biyaya sepeser pun.(Rusi)