Lampung Utara,Kompas86.id Kabupaten Lampung Utara meraih peringkat ke-2, dari 15 kabupaten/kota se-Propinsi Lampung katagori Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.
“Secara nasional, Lampung Utara masuk peringkat ke-143 dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia” ujar Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan. SE, mewakili Plt. Kadis Kominfo, Alamsyah, di ruang kerjanya, Selasa (5-12-23).
Raihan tersebut, lanjutnya, merujuk keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) No. 795 Tahun 2023 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Pada 2023 ini.
“Capaian penghargaan ini, mesti menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah,” kata dia.
Surat keputusan Kemenpan RB tersebut, kata Luzirwan, juga dituangkan dalam surat Nota Dinas No 00.8/90/01.8-LU/2023 yang ditandatangani Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Utara, Mohd. Abberor, S.H., M.M., tertanggal 27 November 2023.
“Penghargaan tersebut, menambah daftar panjang penghargaan serupa di 2022. Kala itu, secara Nasional Lampung Utara, menempati peringkat ke-115 Kabupaten dan Kota se-Indonesia dan Peringkat ke-4 se-Provinsi Lampung,” tuturnya menambahkan.
Di singgung, unit lokus evaluasi (ULE) penilaian 2023 merujuk nota dinas, dia menjawab, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lampura dilokuskan di tiga unit layanan.
Yaitu: Dinas Sosial, Kecamatan Bukit Kemuning dan Rumah Sakit Umum Daerah H.M. Ryacudu Kotabumi.
“Esensi penting dari optimalisasi pelayanan publik bukan dengan menerima penghargaan. Namun, bagaimana ini menjadi bagian motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbaharui pelayanan yang ada di kabupaten, ” kata dia.
(MIHWAN)