Lapas Bukittinggi Ketatkan Pengawasan

oleh
Bagikan artikel ini

Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.ID– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi, Bapak Herdianto, melakukan langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan penggeledahan terhadap lalu lintas barang dan orang yang masuk dan keluar dari Lapas Bukittinggi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah potensi penyelundupan barang terlarang atau benda-benda berbahaya.

Bapak Herdianto menjelaskan bahwa penggeledahan dan pengawasan yang lebih ketat ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam upaya mengantisipasi segala bentuk tindakan melanggar hukum di dalam Lapas. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan penggeledahan terhadap setiap barang dan orang yang masuk maupun keluar dari Lapas Bukittinggi. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya barang terlarang atau hal-hal yang dapat membahayakan keamanan Lapas,” ujarnya.

Peningkatan pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas Lapas. Selain itu, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen para petugas Lapas Bukittinggi untuk memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keamanan di dalam Lapas serta mewujudkan Lapas Bukittinggi zero Halinar (Handphone, pungli dan narkoba).

Bapak Herdianto juga menegaskan bahwa pihak Lapas akan menjalankan kebijakan ini dengan penuh kearifan dan profesionalisme. Setiap upaya penggeledahan dan pengawasan akan dijalankan sesuai dengan aturan dan standar prosedur yang berlaku, serta tetap mengedepankan rasionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pihak Lapas Bukittinggi juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk keluarga narapidana dan pihak eksternal lainnya, untuk mendukung langkah-langkah preventif yang diambil demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.

Dengan tegasnya langkah ini diambil, diharapkan Lapas Bukittinggi mampu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memastikan bahwa semua kegiatan di dalam Lapas dapat berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. (*)