Paluta (Sumut) Kompas86.ID
Laporan dugaan penganiayaan sudah hampir 8(Delapan) bulan belum kelar kelar, Kepolisian Daerah Sumatra Utara Resort Tapanuli Selatan Sektor Padang Bolak Dinilai lamban tangani perkara. Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu korban Ongku Parmohonan Harahap kepada Kompas86.id Selasa 24-12-2024.
Menurut Ongku laporan dugaan penganiayaan yang dia alami bersama kawannya Ahmad Mubarok Harahap tersebut mereka buat sejak tanggal 20 Mei 2024 lalu. Namun hingga sekarang terduga para pelaku belum ada ditangkap. Bahkan katanya belum ada ditetapkan tersangka.
Selain itu kata Ongku, untuk gelar perkaranya saja baru hari Kamis tanggal 19 akhir tahun ini 12/2024 baru di buat. “Kan lamban kali itu BG” sebutnya kecewa.
Ongku menceritakan dirinya dan kawannya Ahmad Mubarok Harahap dalam mengalami penganiayaan tersebut saat turut dalam Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara terkait PSR dan pupuk ber supsidi pada tanggal 19 Mei 2024 lalu.
Entah apa yang terjadi tiba tiba salah satu oknum Satpol-PP inisial RK menarik bajunya dan memukulnya dua kali tepatnya di bagian dada, setelah itu datang lagi oknum satpol-PP lainnya yang membantu terduga pelaku untuk menganiaya korban dan kejadian tersebut persisnya di depan gerbang pintu masuk kantor Bupati Padang Lawas Utara.
Bahkan kata Ongku terduga pelaku saat itu yaitu oknum Satpol-PP dan kawan kawannya tak perduli meskipun ada yang melerai, tetap melancarkan pukulan tersebut hingga Ongku mengalami lecet
Merasa tidak terima atas penganiayaan yang mereka alami tersebut, akhirnya Ongku Parmohonan Harahap dan Ahmad Mubarok Harahap langsung melaaporkan oknum Satpol-PP tersebut ke Polsek Padang Bolak.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Danni M. Sidauruk SH saat di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan masih natalan. “Msh natalan pak!!” Jawabannya.(MALIK)