Letkol (Purn) Ngatiyana Sampaikan Selamat Untuk Dikdik S Nugrahawan

oleh
Ilustrasi Gambar Ngatiyana dan Didik S Nugrahawan Kompas86.id
Bagikan artikel ini
Ilustrasi Gambar Ngatiyana dan Didik S Nugrahawan Kompas86.id

Kompas86.id, Cimahi – Tersiar diakun Instragram Letkolpurn.ngatiyana yang menyampaikan “Selamat purna tugas Kepada Sekertaris Daerah Kota Cimah Dikdik S Nugrahawan”  yang telah melepaskan jabatannya sebagai sekda kota cimahi pada Rabu (31/7).

Penyampain tersebut mendapat respon positif dari pengikut Ngatiyana di Instragram. Sontak ucapan selamat yang disampaikan Ngatiyana menabur like dan pujian dari pengikutnya.

Sebelumnya Ngatiyana adalah Wakil Walikota Cimahi yang berpasangan dengan Ajay M Priatna yang menjabat Walikota Cimahi sebelum menjadi tersangka. Sementara Dikdik S Nugrahawan saat itu menjabat sebagai Setda Kota Cimahi.

Ngatiyana dan Didik merupakan tokoh sekaligus figur kuat dalam konstalasi politik di Kota Cimahi.  Kini keduanya maju sebagai bakal calon kepala daerah kota cimahi untuk periode 2024 – 2029 mendatang.

Keduanya memiliki pendukung dan relawan yang sama banyak, namun demikian politik bisa merubah keduanya menjelang 27 November mendatang.

Dikutif dari Edisi Kompas86.id yang telah terbit dengan judul “Ngatiyana dan Dikdik” Bagaikan EL CLASICO untuk Pilkada Kota Cimahi yang telah disampaikan Djamu Kertabudi selaku Pengamat, Tokoh sekaligus Praktisi pemerintahan Jawa barat.

Istilah “EL CLASICO” mulai dipopulerkan di dunia sepakbola saat dua kesebelasan besar sebagai rivalitas sejak lama berhadapan dalam suatu pertandingan yang memberi suasana cukup menegangkan.

Menurutnya, Sistem pilkada serentak Nasional mulai digelar pada pilkada 2024 ini, dimana seluruh daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota dalam waktu bersamaan menyelenggarakan kontestasi pilkada 2024, dimana tahapan dan jadwal kegiatannya sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024, yang mana waktu pemungutan suara sudah ditetapkan 27 Nopember 2024.

Sejak awal berbagai pihak sudah memprediksi akan kehadiran dua figur penting sebagai kandidat Walikota Cimahi, Ngatiyana sebagai mantan Wakil Walikota/Walikota Cimahi, dan Dikdik Suratno Nugrahawan (Sekda Cimahi, & mantan Penjabat Walikota Cimahi. Dengan demikian, apabila kedua pihak menjadi kompetitor bertarung untuk meraih jabatan Walikota Cimahi, maka dapat dianalogikan sebagai “duel EL clasico”, yang membuat masyarakat bergairah dalam menentukan pilihannya.

Adapun “Track record” atau rekam jejak kedua figur ini dapat diungkapkan sebagai berikut :

  1. Ngatiyana, adalah wakil walikota Cimahi sebagai pasangan Ajay Muhammad Priatna sebagai Walikota Cimahi masa jabatan 2017-2022. Selanjutnya saat Walikota Cimahi tersandung kasus hukum, maka sejak akhir tahun 2021 Ngatiyana berkedudukan sebagai Pelaksana Tugas atau PLT. WALIKOTA CIMAHI YANG TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN menentukan Kebijakan, dengan kata lain beliau hanya bertugas menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan. Selanjutnya yang bersangkutan dilantik sebagai Walikota Cimahi pada tanggal 16 Agustus 2022 dan berakhir sampai dengan 22 Oktober 2022. Dalam jangka waktu dua bulanan nemimpin Kota Cimahi sudah barang tentu dengan waktu yang sangat singkat ini tidak sempat mengambil kebijakan yang bernuansa “baru”, Sehingga kinerja pemerintahan beranjak dari kebijakan dan program pejabat lama.

2 Dikdik Suratno Nugrahawan, asli putra daerah Cimahi, beliau meniti karir di lingkungan ASN dari pegawai biasa sampai memegang jabatan tertinggi ASN di pemkot Cimahi yaitu sebagai Sekda Kota Cimahi. Jabatan ini disandangnya sudah berjalan 5 tahun.

Djamu Kertabudi Pengamat dan tokoh pemerintahan Jawa barat

Jabatan rangkap sebagai Penjabat Walikota Cimahi telah embannya sampai akhir masa jabatan satu tahun sesuai dengan peraturan perundangan. Namun demikian, dalam mengemban jabatannya, beliau selalu diterpa isu atau rumor dari kalangan tertentu yang sangat merugikannya. (Her)