Kompas86.id 28/01/2023
Palembang.Sumatra Selatan
kembali melaporkan sejumlah kegiatan yang menggunakan uang Negara tahun anggaran 2022. Hal ini diketahui saat SIRA menyampaikan laporan pengaduan tersebut di Kejati (kejaksaan tinggi ) Sumsel, Jumat 27 Januari 2023.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, dalam rangka mendukung tata kelola keuangan Negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka SIRA mendatangi Kejati Sumsel bertujuan meminta agar diusut tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN di Pemerintah Kota Pagaralam, pada APBD TA 2022.
Dikatakan Sandi, sejumlah kegiatan yang dikelolah lima tersebut yakni:
Sekretariat Daerah Pagaralam, pada pekerjaan Belanja Bahan-Bahan Lainnya (Bahan Celana/Rok Untuk Pakaian Batik Kain semi woull 4350 meter, Bahan Dasar Kain Kuning Kaki 8700 meter, Bahan Dasar Kain Batik 5075 meter), Senilai Rp2.847.527.400,- APBD TA. 2022, yang dikerjakan oleh CVKarya Indah dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerjja-Bangunan Gedung Kantor (Rumah Dinas Jabatan KDH) senilai Rp1.741.874.000,- APBD TA 2022, yang dikerjakan oleh CV MD Construction.
Dinas PUPR Kota Pagaralam, pada pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Pesirah Yusuf (Tenggalean Kecamatan Dempo Tengah), Senilai Rp. 2.984.570.000,- APBD yang dikerjakan oleh CV Bina Bangun Perkasa, Peningkatan Jalan Talang Mulak – Talang Periuk, senilai Rp6.965.875.000,- APBD yang dikerjakan oleh CV Jaya Kartindo Mansiri, Peningkatan Jalan Kerinjing Kibuk, senilai Rp5.970.642.000,- APBD yang dikerjakan oleh CV Cakra Bangun Jaya dan Peningkatan Jalan Lingkar Luar, senilai Rp9.953.770.000 yang dikerjakan oleh PT Sura Sukses Mandiri.
RSUD Basemah Pagaralam, pada pekerjaan Belanja Bangunan Gedung Kantor Rehabilitasi Intensive Care Unit (ICU), yang dikerjakan oleh CV Dimensi Ciota Sarana Rp4.988.965.000,
Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, pada pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Puskesmas bandar), yang dikerjakan oleh CV Muratara Perkasa Jaya senilai Rp1.405.289.000,- APBD, Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Puskesmas Pengaringan), yang dikerjakan oleh CV Rizki Fitria Marisa RIZKI FITRIA MARISYA Rp1.417.814.000,- APBD, Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Puskesmas Sidorejo), yang dikerjakan oleh CV. Terkas Daya Mandiri senilai Rp. 1.416.469.000,- APBD dan Rehab Bangunan Gedung (DID), yang dikerjakan oleh CV Viranda Utama senilai Rp. 1.567.543.000.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pagaralam, pada pekerjaan Pembangunan Drainase Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagar Alam Utara, yang dikerjakan oleh CV Mulia Brothers senilai Rp1.757.400.000,- APBD dan Pembangunan PSU Jalan Perumahan MBR 1 Hamparan Kampung KB Talang Ternak, yang dikerjakan oleh CV. erte, senilai Rp3.950.083.000.
“Dari sejumlah kegiatan tersebut kami duga kuat adanya indikasi KKN atau tidak sesuai KAK. Sehingga hari ini kami serahkan kepada APH dalam hal ini Kejati Sumsel untuk segera ditindaklanjuti dan memanggil semua pejabat yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujarnya didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat usai menyampaikan laporan pungkas nya (Billy)