Rejang Lebong ( Bengkulu ) kompas86.com Dalam aksi damai hari kamis ditengah merosot nya kepercayaan publik terhadap institusi polri dinegri ini rakyat masih menanti kedatangan petinggi kepolisian yang dapat membangun kepolisian sehingga mampu berdampak kepada kemajuan negri ini ( 13/04/2023 )
masih lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi polri ditingkat daerah menimbulkan dampak yang serius dalam pembangunan penyakit baru kini merusak kedalam tubuh institusi polri penegakan hukum di daerah diduga kuat seperti bukan lagi menjadi pembasmi pelanggaran terhadap undang-undang namun lebih terkesan menjadi pembela yang salah agar yang salah tidak tersentuh hukum
Banyak kasus kasus di daerah semakin tidak jelas penanganan nya di daerah bahkan hilang begitu saja,kini harapan masyarakat Bengkulu kepada kepolisian negara republik Indonesia untuk dapat mengambil alih pengusutan kasus kasus di provinsi Bengkulu agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik
adapun kasus kasus yang kami maksud di antara lain nya adalah
1. Mohon Tim mabes polri turun kebengkulu untuk bantuan polda Bengkulu menangkap pelaku penembakan Rahiman dani
2. Mohon tim mabes polri turun kebengkulu terkait kasus zina anggota DPRD provinsi Bengkulu yang kau kini SP3 kan oleh polda Bengkulu
3. Mohon Tim mabes polri bantu priksa hasil penangkapan hasil senjata api dan barang bukti lain nya dirumah mantab bupati kaur gusril pauzi sampai kapan sekarang belum ada kejelasan dan belum ada pemeriksaan terhadap mantan bupati tersebut
4. Mohon Tim mabes polri turun terhadap kasus mandeknya PT.Pertamina ritail terkait gas lpg 3 kg yang berhubungan dengan PT.Bimex hingga kini tidak jalan
5. Meminta mabes polri membentuk tim untuk mengambil alih pengusutan dugaan mafia tanah dalam sewa menyewa lahan perkebunan yang dilakukan oleh pemkab Rejang Lebong kepada PT.Agrotea bukit daun yang mana kasus ini sedang ditangani oleh pihak polda Bengkulu yang kuat dugaan ada pihak yang disembunyikan dan diselamatkan
6. Meminta mabes polri melakukan penangkapan terhadap perusahaan tambang batubara yang merusak sepadan sungai dikabupaten Bengkulu tengah provinsi Bengkulu
7. Meminta kepada mabes polri untuk menindak dan menangkap semua tambang batubara yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang diprovinsi Bengkulu
8. Meminta kepada pihak mabes polri menindak pihak-pihak yang menjamin reklamasi tambang namun tidak melakukan reklamasi pasca tambang diprovinsi Bengkulu
9. Mohon Tim mabes polri tangkap pengepul batu bara ilegal dikabupaten Bengkulu tengah
Demikian lah yang kami sampaikan agar pihak penegak hukum mengusutnya dengan tuntas Akhirnya ( MDL )