Jakarta, Kompas86.id – Mahfud MD selaku calon wakil presiden dari nomor urut 03 berbicara mengenai tambang ilegal yang masih banyak beroperasi di Indonesia. Pasangan Ganjar Pranowo itu menyebut bahwa ada aparat dan pejabat pemerintahan yang justru menyokong pertambangan ilegal.
“Cabut saja IUP-nya. Itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu,” kata Mahfud MD saat debat cawapres di JCC Minggu malam kemarin.
“Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” ujar Mahfud soal tambang ilegal seperti dilansir dari tvOnenews.com.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan respons atas ucapan dari calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD. Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ucapan dari Mahfud MD belum lengkap.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
Maruli mengatakan bahwa pernyataan dari Mahfud MD tersebut belum lengkap karena menurut dia istilah aparat tersebut bisa merujuk ke banyak hal. Sehingga dia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud oleh Mahfud MD dalam debat tersebut.
Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.
Menurut Maruli Simanjuntak, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia juga meyakini bahwa pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk menjadi penyokong dalam berjalannya tambang ilegal.
“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.
“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-jaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.
Lebih lanjut, menantu dari Menko Luhut Binsar Pandjaitan itu mengaku bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilahkan kepada semua pihak untuk melapor jika kedapatan melihat adanya prajurit yang bertindak demikian.
“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” ungkap Maruli. (*Red*)