Jepara Jateng-Kompas86.ID
Hari ini, Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara menggelar rapat penting dengan mengundang semua direktur yang terkait di PT Bank Jepara Artha. Namun, mantan Direktur Utama PT Bank Jepara Artha, Drs Jhendik Handoko Msi, tidak menghadiri undangan tersebut tanpa alasan tertulis.
Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara mengundang semua Direktur dan kepala Bagian dari PT Bank Jepara Artha, untuk memberikan penjelasan terkait dicabutnya ijin dan berbagai hal yang menjadi fokus hak interpelasi ini, termasuk pengelolaan dan kebijakan di PT Bank Jepara Artha. Namun, mangkirnya mantan Direktur Utama dari pertemuan ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa anggota Pansus.
“Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, kami mengundang semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Absennya mantan Direktur Utama tentu menjadi sorotan kami,” ujar Ketua Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho SH.
Namun rapat tersebut dihadiri oleh beberapa direktur PT Bank Jepara Artha yang menjelaskan beberapa aspek terkait operasional dan keuangan bank. Meskipun absennya mantan Direktur Utama menjadi sorotan, Pansus DPRD Jepara berkomitmen untuk melanjutkan proses tanya jawab demi mengungkap fakta yang dibutuhkan dalam ranah legislasi, dan akan mengundang kembali Mantan Direktur utama PT Bank Jepara Artha.
Pihak Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara akan terus mengoordinasikan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan semua pihak terlibat dapat memberikan keterangan yang diperlukan demi kejelasan dalam proses hak interpelasi ini.
(Rud)