Mantan Dirut PT Bank Jepara Artha Mangkir dari Undangan Pansus DPRD, Mbah Kholil Meradang

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.ID

Mantan Direktur Utama PT Bank Jepara Artha, Drs. Jhendik Handoko MSi, Mangkir dari undangan Panitia Khusus (Pansus) Hal Interpelasi DPRD Kabupaten Jepara (24Juli 2024). Mangkirnya Jhendik ini menuai kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk salah satu tokoh masyarakat Jepara, Mbah Kholil yang dikenal sebagai Crazy Rich Jepara.

 

Mbah Kholil, yang dikenal vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, merasa geram atas ketidakhadiran Jhendik dalam pertemuan penting tersebut. Menurut Mbah Kholil, ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan ketidakpedulian terhadap upaya transparansi yang sedang diusahakan oleh DPRD Kabupaten Jepara.

 

“Ini sangat mengecewakan. Kita butuh kejelasan dan tanggung jawab dari mantan Dirut PT Bank Jepara Artha mengenai berbagai isu yang selama ini menjadi sorotan masyarakat,” ujar Mbah Kholil dengan nada tegas.

 

Undangan Pansus Hal Interpelasi DPRD Kabupaten Jepara tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dari Jhendik terkait beberapa kebijakan dan tindakan yang diambil selama masa jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Jepara Artha. DPRD berharap melalui interpelasi ini, masyarakat Jepara dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan bank tersebut.

 

Mbah Kholil juga mengungkapkan kemarahannya atas sikap Jhendik yang dianggap mengabaikan undangan penting dari DPRD. “Jhendik ini memang orang yang merasa hebat karena undangan DPRD pun diabaikan, dan merasa sukses membuat Bank Jepara Artha bangkrut dan izinnya dicabut oleh OJK,” ujar Mbah Kholil dengan nada geram.

 

Ketua Pansus, Padmono Wisnugroho SH, juga menyayangkan ketidakhadiran Jhendik. “Kami telah mengirimkan undangan resmi dan berharap beliau hadir untuk memberikan klarifikasi. Kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini,” katanya.

 

Mbah Kholil mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap Jhendik jika terus mengabaikan panggilan resmi. “Jangan biarkan ini berlalu begitu saja. Kita harus tegakkan keadilan dan pastikan bahwa setiap pejabat bertanggung jawab atas tindakannya,” tambahnya.

 

Kasus ini telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, mengingat dampak besar yang ditimbulkan akibat bangkrutnya Bank Jepara Artha. Banyak pihak berharap bahwa DPRD Kabupaten Jepara dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Jepara.

 

 

(Rud)