Jepara Jateng-Kompas86.ID
Menanggapi maraknya kasus judi online yang meresahkan masyarakat di beberapa daerah, Polres Jepara di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan tersebut. AKBP Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan berbagai tindakan prentif, preventif, dan penegakan hukum guna memberantas judi online di wilayah Jepara.
“Kami akan melakukan beberapa langkah, di antaranya dengan cara prentif, preventif, dan penegakan hukum,” ujar Kapolres. “Kami akan melakukan sosialisasi melalui media maupun secara langsung kepada masyarakat, serta memberikan edukasi mengenai larangan-larangan dan dampak negatif dari judi online.”
Langkah preventif yang akan dilakukan oleh Polres Jepara meliputi patroli ke masyarakat dan pengawasan terhadap anggota internal kepolisian untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam perjudian online. “Kami akan melakukan patroli ke warga masyarakat serta terhadap intern anggota sendiri untuk memastikan tidak ada yang melakukan aktivitas terkait perjudian online,” tambahnya.
Selain itu, Polres Jepara juga akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi kegiatan perjudian online. “Apabila ada indikasi perjudian online, kami akan melakukan penindakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu Nugroho.
Kapolres Jepara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas judi online dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait perjudian tersebut. “Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari judi online,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Jepara berharap dapat mengurangi dan akhirnya memberantas aktivitas judi online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
(Rud)