Marsel Ahang: Dugaan Honor Nakes Untuk Covid-19 di Dinkes Matim Dimanipulasi

oleh
Bagikan artikel ini
(foto: Ketua LSM LPPDM, Marsel Abang, SH)

Manggarai Timur, NTT- Ketua LSM LPPDM, Lembaga pengkaji peneliti Demokrasi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), Marsel Nagus Ahang, SH menduga kadis kesehatan kabupaten Manggarai timur tilep honor nakes dan para dokter, Bidan, perawat, tenaga Laundry, farmasi, keamanan,/satpam, pengambilan swab, posko perbatasan, insentif rujukan, sarpas, notifikasi, uang lelah nakes, kesling, transpor dan logistik, laboratorium/Analis.

Menurut Aktivis LSM LPPDM yang cukup tersohor ini, bahwa unit Tipikor polres Manggarai timur segera mengeledah dan menyita barang bukti berupa SK honorarium atau rekapan insentif para Nakes pada tahun 2020 .

Ahang membeberkan, Adapun besar dana yang tertera dalam berita acara tersebut senilai Rp1.142 .890.000 ( satu miliar seratus empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Dan insentif tersebut mulai bulan,April, mei, juni, September, Oktober, November, Desember, dan apakah uang insentif tersebut diterima secara utuh oleh para Nakes dan tenaga lain?

“Tentu seharusnya tim tipikor polres Manggarai timur harus lincah dan gesit melihat situasi tersebut untuk diproses secara hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut demi menyelamatkan uang Negara.

“Harapan saya kepada unit Tipikor jangan main-main soal penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana covid 19 dikabupaten Manggarai timur,” tegas Ketua LSM LPPDM Marsel Ahang.

(*Deni*)