Masa Tenang Pemilu, Bawaslu dan KPU Tekankan Pentingnya Penertiban APK

oleh
Bagikan artikel ini

 

Garut Jabar _kompas86.id

Bawaslu dan KPU menegaskan perlunya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari pengaruh kampanye.

Rapat Koordinasi untuk Penertiban APK
Sabtu malam, 23 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi di kantor Bawaslu, Jalan Rancabango. Acara tersebut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) asyim Burhani Kasat sahara Polres Garut Saspol PP . U .Basuki Eko.,S.H.,M.H Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol ,Diskominfo dan perwakilan tim 02 kampanye

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Ipur purnama Alamsyah S.T menyampaikan bahwa penertiban APK diperlukan untuk menjaga ketertiban selama masa tenang, yang seharusnya menjadi waktu refleksi bagi masyarakat tanpa intervensi kampanye.
Langkah Penertiban APK

Penghapusan APK: Semua APK seperti spanduk, baliho, dan branding kendaraan harus diturunkan sebelum masa tenang dimulai. Bawaslu bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan hal ini.

 

Komitmen Bersama KPU
Hasim, perwakilan KPU, menegaskan bahwa penertiban APK adalah tanggung jawab bersama. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPU telah diinstruksikan untuk memastikan semua APK bersih sebelum pukul 24.00 malam ini

Meski demikian, Hasim mengakui adanya tantangan, terutama terkait APK yang berada di properti pribadi. “Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mendukung keberhasilan penertiban ini,” ujarnya.

 

Dukungan Kepolisian untuk Masa Tenang yang Kondusif
Basuki Eko hadir juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan masa tenang. Ia berharap hasil rapat koordinasi ini menjadi panduan untuk menciptakan Pemilu yang damai dan demokratis.ujar Eko

Harapan Bersama
Bawaslu dan KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan masa tenang dengan refleksi menuju Pemilu yang jujur, adil, dan kondusif.

Soni