Massa Aksi MURBA Meminta Agar Wapres Buka Ruang Untuk Audiens, Bahas Kondisi Sulbar

Bagikan artikel ini

Mamuju.kompas86.id – Mahasiswa Untuk Rakyat Banyak (Murba) gelar unjuk Rasa mendesak kepada wapres KH. Ma’ruf Amin yang  telah berkunjung di ibukota provinsi sulawesi barat (Sulbar) agar bisa membuka ruang dan sedikit waktu untuk audiens Murba.

 

Dalam hal ini, Tujuan kami hanya ingin menyampaikan beberapa tuntutan penting secara langsung, baik itu yang bersifat nasional maupun lokal di sulawesi barat.

 

“Sejak tadi malam kami membuka komunikasi kepada pihak berwenang agar bisa difasilitasi untuk audiensi. Kami sudah menempuh cara persuasif tapi justru tidak diindahkan, bahkan staf wapres sampai perwakilan aparat keamanan tidak ada satupun yg mau diajak audiens sampai detik ini, tutur korlap aksi Ahyar.

 

Aksi damai ini, momen dimana wapres  KH. Ma’ruf Amin berkunjung ke sulbar,  yang berjalan ini sebagai bentuk kekecewaan kami yang diawal sudah menempuh jalan persuasif tapi justru tidak diindahkan.

 

“Untuk itu Selama wapres ada di sulawesi barat, kami dari MURBA akan terus berkonsolidasi untuk menjadikan lebih banyak lagi simpang jalan di ibukota sebagai mimbar penyampaian tuntutan kami”, tegasnya.

 

Lebihlanjut kami juga meminta aparat keamanan paspampres, TNI, dan Polri agar tidak melakukan intimidasi kepada kawan2 mahasiswa lainnya yang ingin melakukan demonstrasi, khususnya yang ingin bergabung dalam aksi yang dilaksanakan oleh MURBA.

 

“Karena diketahui sejak semalam sampai siang ini ada kawan kami yang rumahnya dipantau ketat oleh oknum aparat kemananan bahkan parahnya sampai ikut mengintervensi keluarga kawan kami dengan bahasa jika ikut aksi maka akan ditangkap”, jelas korlap aksi.

 

Yang tentu berakibat membuat trauma di keluarga kawan kami, dua lagi yang sedang dalam pencarian entah apa motif mereka melakukan intimidasi Padahal aksi massa hanya aksi damai dan mencoba untuk menyampaikan tuntutan yang ada di sulbar Padahal kebebasan berekspresi hingga menyampaikan pendapat dimuka umum jelas dilindungi oleh UUD 1945, pungkasnya.

 

(Wahid)