Banyuasin -KOMPAS86.id.-
Operasional Mobil bermuatan material diduga pasir ilegal yang lalu lalang di Desa Lebuk Rengas dan Desa LebungKec. Rantau Bayur Kab. Banyuasi Meresahkan pengguna Jalan dan akibat maraknya Mobil bermuatan pasir diduga Ilega Membuat masyarakat Desa Lebuk Rengas dan Desa LebungKec. Rantau Bayur Kab. Banyuasi Geram Pasalnya Operasional Mobil bermuatan material diduga pasir illegal Mengakibatkan Jalan Rusak dan tidak adanya Perhatian dari Pemerintah untuk diperbaiki.
Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Pukul 09.30 Wib bertempat di Perbatasan Desa Lebuk Rengas dan Desa Lebung Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin Masyarakat Melakukan Kegiatan Aksi Penutupan/Pemortalan jalan untuk mobil angkutan pasir dari masyarakat Desa Lebung dan Lebuk Rengas Sdr Indo Sapri (Kordinator Aksi) dan Sdr. Budi Setiawan (Kordinator Lapangan) dengan massa 50 orang dengan Isseu : Aksi Penutupan dan Pemortalan jalan Desa Lebuk Rengas dan Desa Lebung oleh masyarakat guna menghentikan aktivitas pengangkutan pasir dari tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Lebung yang dinilai telah mengakibatkan kerusakan jalan umum
Adapun Aspirasi dan tuntutan masyarakat yang ditulisan sepanduk dan Karto Sbb :
Pemerintah tidak empati terhadap masyarakat
Masyarakat Lebung dan lebuk rengas dijajah di desa sendiri
Kasihan melihat anak sekolah yang berkubang lumpur
Stop mobil penambang pasir
Jangan lewat sebelum jalan ini diperbaiki.
Dalam aksi ini masyarakat Melakukan Penutupan/Pemortalan jalan untuk mobil angkutan pasir pukul 09.30 Wib massa berkumpul dijalan desa lebuk rengas dan desa lebung kec. rantau bayur.
pukul 10.25 Wib massa melakukan aksi penutupan dan pemortalan jalan desa lebuk Rengas dan desa lebung oleh masyarakat guna menghentikan aktivitas pengangkutan pasir dari tambang pasir.
dalam aksi kordinator Sdr. indo sapri menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang intinya warga hanya meminta penimbunan jalan yang rusak pada beberapa titik yang disebabkan oleh penimbunan pasir di desa lebung kec. rantau bayur.
Harapan kami pemerintah Kabupaten memberikan solusi untuk masyarakat Desa lebuk rengas dan Desa Lebung dan aksi kami tidak sampai disini saja.
Harapan kami jika kegiatan ini legal meminta tindak dari aparat apa yang sebenarnya harus dilakukan terhadap penambagan pasir
Sedangkan perwakilan dari ari pemerintah dari KADISHUB Banyuasi Bapak Mulyanto,Ap., M.Si yang berkopeten dalam hal ini menyampaikan Kami mewakili pemerintah Kabupaten banyuasin akan menyampaikan aspirasi tangap darurat ini dari para massa terkait kerusakan jalan oleh pihak penambangan pasir dan Ada 2 benang merah yang akan disampaikan yakni untuk segera perbaiki di sepanjang jalan desa lubuk Rengas, desa lebung dan akan dilakukan rapat terkait galian C di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin pada hari ini.
Selanjutnya dari Kades Lubuk rengas bapak ivan Menambahkan kita jangan sampai anarkisme dalam kegiatan ini memang aspirasi harus disampaikan mengenai hal ini akan kita carikan solusi terkait permaslah pada hari ini.
Akhirnya masyarakat Menghentikan aksinya Pukul 11.50 Wib situasi keadaan menjadi aman,
Editor,”(RUDI H)