Brebes Jateng-Kompas68.ID
Sejumlah warga masyarakat petani desa kedung oleng kecamatan paguyangan mengeluhkan tindakan ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan LMDH yang mengobrak abrik tanaman jagung masyarakat petani yang mengelola lahan perhutani untuk bercocok tanam .tanaman palawija serperti jagung.hal itu di sampaikan warga masyarakat petani kepada awak media.pada hari jumat (19/012023) .beliu mengatakan bahwa sebelumnya masyarakat petani di tawari oleh ketua LMDH untuk mengelola lahan perhutani dengan sistim sewa .atau bagi hasil.
Dari hasil keterangan warga yang di himpun awak media di desa kedung oleng kecamatan paguyangan telah di adakan penebangan kayu pines dari pihak perhutani ,rencana perhutani melalukan penebangan seluas 5 hektar ,dari 5 hektar lahan perhutani yang di lakukan penebangan ada kurang lebih 3 hektar lahan yang di tanami tamanan jagung oleh masyarakat petani dengan system sewa dan bagi hasil.namun sangat di sayangkan ketika hendak melakukan penebangan masyarakat petani tidak di beri tahu terlebih dahulu bahwa akan diadakan penebangan pohon pinus..
Di sisi lain sejumlah aktivis dan pemuda masyarakat desa kedung oleng juga mengeluhkan tindakan ketua LMDH yang di anggap semena mena terhadap para petani ,bagai mana tidak.masyarakat petani yang sebelumnya di tawari oleh ketua LMDH untuk mengelola lahan dengan sistim sewa , dengan sistim bagi hasil.dan setelah para petani mengelola lahan dengan menanami tanaman jagung tiba tiba menjelang paneh sudah di gusur dengan alat berat untuk membuat jalan untuk akses penebangan kayu pines oleh pihak perhutani.bahkan ada beberapa warga yang membeli lahan untuk di kelola dengan nilai RP,3.200.000,-
Dari ketrangan aktivis setempat yang di sampaikan kepada awak media ada kurang lebih 14 orang petani yang merasa di rugikan .dikarena sudah menyewa dan menanami tanaman jagung ,sudah mengeluarkan biaya untuk menyewa lahan ,dan tenaga kerja dan bibit termasuk pupuk ,setelah jelang panen sudah di gusur untuk pembuatan akses jalan.oleh karena itu masyarakat petani pengarap menuntut ganti rugi .dan menuntut ketua LMDH yang di anggap semena mena terhadap para petani pengarap suapaya di ganti.
Sementara itu sampai berita ini di tayangkan pihak LMDH belum bisa di mintai keterangan .terkait permasalahan ini masyarakat pengarapan dan beserta aktivis pemuda setempat berencana mengadukan hal ini kepada pihak desa Kedung oleng untuk minta keadilan terhadap masyarakat yang telah dan di rugikan.pihaknya juga menun tut suapa ketua LMDH mundur dan di ganti ,di karena sudah merugikan masyarakat petani.bahkan menjual lahan perhutani kepada masyarakat petani .(Atmo)