Kompas86.id, Cimahi – Sama seperti konstiuen lain, direses persidangan H. Enang Sahri Lukmansyah anggota Dprd kota cimahi fraksi Nasdem menyampaikan keinginan terkait kebersihan lingkungan, perbaikan jalan, penerangan jalan, selokan juga masalah pemakaman menjadi yang terakhir dinginkan konstituen.
Masa persidangan ke III yang di gelar di Kantor RW 27 Puri Cipageran, Jl. Puri Intan, Cipageran Cimahi Utara pada Sabtu 4 November tersebut Konstituen fokus pada lingkungan sekitar. Akan tetapi semua ada aturan yang harus ditempuh, ujar Enang.
“Salah satunya adalah mekanisme tiga jalur, yaitu Musrenbang, Janji Walikot dan Jalur Aspirasi melalui Dewan,” tutur Enang
Dari tiga jalur tersebut, tetap masuknya ke Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kepada Dinas terkait.
“Pertama masuk dulu ke Bappeda, melalui SPD baru disebarkan ke Dinas-dinas,” ucapnya.
Tentu dengan keterbatasan anggaran ada yang bisa langsung direalisasi dan ada juga yang menunggu untuk beberapa tahun kemudian, namun keinginan itu harus ada perjuanga, maka kita coba jembatani mereka sesuai keinginan juga harapan.”
“ Yang banyak diusulkan oleh masyarakat adalah jalan lingkungan seperti PJL, PJG, dan jalan setapak,” tandas Enang kepada media.
“ Usulan pemakaman harus kita fasilitasi, dan saya sudah menyampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), agar pihak pengembang atau Developer bisa memfasilitasi keinginan masyarakat yakni TPU,” terangnya.
“Lahan pemakaman dimanapun saat ini sudah semakin menyempit dan penuh maka dari itu salah satu caranya kita harus membebaskan tanah untuk lahan pemakaman, lalu dibeli oleh para developer,” jelas Enang.
Itupun ada juga usulan dari salah seorang warga yang kekeringan masalah air bersih.
“Memang kita ini mendapatkan sumber airnya dari Kabupaten Bandung Barat, bila Situ Lembangnya kekeringan, maka kebawahnya juga akan kering, karena sekarang lahannya sudah kritis,” cetus Enang.
Jadi solusinya salah satunya menurut Enang, harus cari sumber air lainnya.
“Salah satunya sumber air tersebut dari Pasir Layung, yang sumber airnya masih cukup besar,” tambah Enang kembali. Bahkan masih menurut Enang, pihaknya pernah mengajukan masalah Pasir Layung dengan anggaran sebesar Rp 16 Milyar.
“Untuk SPAM di RW 10 Cipageran kita sudah menganggarkan sebesar Rp 16 Milyar, tapi ternyata kita tidak bisa terealisasi dikarenakan lahannya sudah milik sebuah perusahaan yang kita akan beli tidak mungkin dari APBD, karena sudah jauh dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” ujarnya (**)