Brebes-Kompas86.ID
Proyek pembangunan rabat beton jalan Blandongan — Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, baru seumur jagung selesai dikerjakan, Pekerjaan Pembangunan jalan Rabat Beton yang berlokasi di Kecamatan Banjarharjo,dengan nilai kontrak Rp.178.003.000.00.No kontrak 050/26103/SPK/PA-BM/IX/2023,yang di laksanakan oleh CV.RAFIZAN JAYA yang beralamat Desa Jagapura RT 006/002 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes,tahun anggaran 2023 sudah mengalami kerusakan.
Berdasarkan Pantauan awak media ini dilapangan, terlihat jelas terdapat sejumlah titik jalan yang kondisinya berlubang dan sudah mengelupas,sehingga nampak batu krikil yang mulai timbul dan berhamburan.
Kuat dugaan pembangunan rabat beton jalan tersebut,tidak mengacu pada RAB (Rencana anggaran biaya) . Selain itu, komposisi adukan material antara semen, batu dan pasir terindikasi tak sesuai takaran dan tidak menerapkan aturan pengecoran jalan rabat beton.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga masyarakat setempat yang berhasil dijumpai awak media ini kamis 29/02/24.
Kami menduga proyek yang dikerjakan pada penghujung tahun 2023 itu terkesan asal-asalan dan tidak mengikuti juklak-juknis (Petunjuk pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) yang telah diatur. Bagaimana tidak, jalan yang diharapkan bisa menjadi akses penunjang bagi masyarakat kualitasnya justru mengecewakan.
“Ya begini kondisinya mas belum lama dibangun sudah banyak rusak.Menurut saya kesannya kayak sia-sia saja kan dana nya besar,” terang warga di sekitar lokasi pekerjaan yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi fenomena yang akhir akhir ini santer di beritakan di media dan menjadi sorotan publik terkait pembangunan fisik.Kordinator Aktivis anti korupsi GEMA BERHIAS Kabupaten Brebes,Ahmad Sugiarto 40 tahun angkat bicara,pihak rekanan semata mata hanya mencari keuntungan besar dan diduga tidak mengedepankan mutu dan kualitas, sehingga pembangunan tersebut kurang maksimal.
Salah satunya pembangunan rabat beton jalan Blandongan-Bandungsari,menurutnya menarik untuk di telisik,karena saya melihat dan turun langsung ke lokasi pembangunan rabat beton jalan tersrbut.Kuat dugaan pembangunan rabat beton jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam hal ini pihaknya akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),Kejaksaan Negri Brebes dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) guna menindak lanjuti apa yang menjadi temuan kami dilapangan,”pungkasnya.
Terpisah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, melalui Kabid Bina Marga Agus P saat dihubungi melalui phonselnya guna melakukan konfirmasi terkait pembangunan tersebut,hanya menjawab akan mengecek kegiatan tersebut,”singkatnya.
Pewarta : Putra Zambase