Jepara Jateng-Kompaa86.ID
Jepara, 9 Juni 2024 – Untuk yang kesekian kalinya, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, kembali dicatut untuk digunakan dalam aksi penipuan. Kabar terbaru beredar di media sosial bahwa ada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Sekda Jepara Edy Sujatmiko untuk melakukan penipuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menyatakan bahwa masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan semacam ini. “Untuk menghindari menjadi korban penipuan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan permintaan atau informasi yang disampaikan melalui pesan instan, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” ujar Arif Darmawan.
Arif juga menekankan pentingnya verifikasi informasi dengan cara menghubungi langsung pihak terkait melalui nomor resmi yang sudah diketahui. “Selalu pastikan kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi langsung pihak terkait melalui nomor resmi yang sudah diketahui,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang sering terjadi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mengurangi risiko menjadi korban penipuan.
Sementara itu, Camat Tahunan, Nuril Abdillah. S. STP. MM, saat dihubungi oleh KOMPAS86.ID, menceritakan kronologis kejadian tersebut. “Kejadian ini terjadi pada Sabtu sore tanggal 8 Juni 2024. Berawal saat saya dihubungi oleh Kepala TPQ Al-Athfal yang berada di Desa Teluk Awur, yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Sekda. Pesan tersebut kemudian di-screenshot dan dikirimkan ke saya. Saya segera menegaskan bahwa pesan tersebut bukan dari Sekda, karena nomor Pak Sekda bukan itu. Informasi ini kemudian saya sampaikan kepada Kepala Kominfo Pemda.”
Nuril Abdillah juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus-modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan untuk memastikan warga memahami risiko dan dapat menghindari penipuan serupa di masa mendatang, pungkas Camat Tahunan.
(Rud)