Nasdem Kota Tegal Partai Ke 2 Yang Mendaftarkan Bacalegnya Ke KPU

oleh
Bagikan artikel ini

Tegal Jateng-kompas86.id

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Tegal mendaftarkan 30 calon legislatif ke KPU Kota Tegal sekitar pukul 11.12 wib, Kamis (11/5/2023).

 

Pantauan, meskipun gerimis tak menurunkan semangat. Mereka datang ke KPU Kota Tegal dengan konvoi kendaraan mobil.

 

Pendaftaran dipimpin oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tegal Bambang Mujiono (Bamuj) atau akrab dipanggil Bambang Kucir.

 

” Hari ini saya bersama bacaleg daftarkan 30 balon legislatif. Semua proses kita lakukan. Dan tadi usai seleksi berkas, tim KPU menyakan lengkap,” Tegas Bambang Kucir saat prescon dikantor KPU Kota Tegal.

 

 

 

Kemudian, caleg yang didaftarkan berjumlah sama dengan kursi anggota DPRD Kota Tegal yaitu 30 orang yang terbagi dalam 4 daerah pemilihan (dapil).

 

Lebih lanjut disampaikan Bamuj, pihaknya ini telah melaksanakan hak politiknya yakni bersama mendaftarkan ke KPU. Dikatakan,

 

bahwa pendaftaran hanya sebagai salahsatu mekanisme KPU yang harus dilakukan. Dia menegaskan bahwa, jangan berpikiran bahwa kontestasi pemilu ini adalah pertarungan hidup dan mati. Target kami, kata Bamuj, penyelenggara pemilu bisa tertib kondusif dan berharap Nasdem bisa mengisi perwakilannya di tiap Dapil.

 

“Di pemilu ini, Nasdem akan memecahkan telur. Jadi pemenang. Terus semangat. Dan kami ucapkan juga kepada Jajaran KPU Kota Tegal yang bekerja luarbiasa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni menyampaikan, Partai Nasdem merupakan partai ke 2 yang sudah mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kota Tegal dihari ke 10 dibuka. KPU sendiri membuka pendaftaran Bacaleg sejak tanggal 1-14 mei 2023. Rencana hari ini, ada 2 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya yakni, tadi Nasdem dan nanti PDIP ..

Pewarta Daryani