Ngantor Teng Ndeso”, Upaya Polsek Muntilan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

oleh
Bagikan artikel ini

 

Magelang Kompas 86.id

MAGELANG – Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” yang dicanangkan Polsek Muntilan Polresta Magelang dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini digelar di Balai Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Kamis (08/08/2024).

Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” ini digagas Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. Dalam program ini, secara mobile dan berkala akan menyasar seluruh desa di Kecamatan Muntilan.

Di lokasi kegiatan, Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengatakan program kegiatan “Ngantor Teng Ndeso” ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga Harkamtibmas.

“Dalam kegiatan ‘Ngantor Teng Ndeso’ ini ada beberapa pelayanan yang bisa didapatkan masyarakat. Seperti pembuatan Surat Kehilangan, Pembuatan SKCK, Laporan Polisi /Pengaduan, Konsultasi Kambtibmas, dan sosialisasi atau pembinaan Kamtibmas,” terang AKP Muthohir.

“Pada hari ini kami menerima beberapa layanan seperti pembuatan SKCK 1 orang, pembuatan surat kehilangan 4 orang, perizinan hiburan 1 orang dan konsultasi 1 masalah,” lanjutnya.

Adapun warga yang mengadukan masalah keluarga yaitu menuntut suami sirinya untuk menikahi secara Resmi Agama dan Pemerintah, demi kepastian status anaknya.

“Menerima laporan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas akan menindaklanjuti dengan memediasi kedua pihak guna dilakukan musyawarah dengan menghadirkan pihak pihak terkait guna penyelesaian masalah tersebut,” terang Kapolsek Muntilan.

Program “Ngantor Teng Ndeso” Polsek Muntilan ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh warga yang mengurus administrasi yang harus didapatkan dari kepolisian guna keperluannya.

“Saya sangat berterimakasih atas program kerja Polsek Muntilan dalam membantu masyarakat. Seperti saat ini saya bisa mendapatkan pelayanan pembuatan SKCK dengan cepat,” kata Herwoko, salah satu warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan.

Sementara warga Desa Tanjung yang lain, Septi Arintawati, merasa bersyukur dengan adanya program “Ngantor Teng Ndeso” Polsek Muntilan. Di mana dirinya merasa terbantu lebih dekat dan lebih cepat mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Baru saja saya melaporkan kehilangan barang. Alhamdulillah surat kehilangan sudah saya dapatkan dengan cepat. Saya berharap program-program seperti ini dapat terus berjalan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat selain cepat mendapatkan pelayanan, juga lebih dekat dengan kepolisian,” ungkap Septi Arintawati bangga.

 

 

Edy Gores & Najib