SURABAYA, Kompas86.id- Polda Jatim bersama Polres Sampang telah menetapkan tiga orang inisial S, H dan W, sebagai tersangka penembakan Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Banyuates Sampang. Salah satu dari tersangka tersebut ternyata seorang kepala desa (kades).
“Kami bersama Polres Sampang sudah memeriksa sebanyak 13 orang sebagai saksi serta telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (3/1/2024).
Kombes Dirmanto mengungkapkan, tim dari Ditreskrimum Polda Jatim bersama dua pleton Brimob menggeledah rumah tersangka di Sampang, Rabu pagi tadi.
“Yang digeledah hari ini satu rumah. Rumah itu milik oknum kepala desa (kades),” ucap Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto masih enggan membeberkan motif ketiga tersangka melakukan penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran itu.
“Kasusnya masih terus didalami dan dikembangkan. Setelah tuntas, akan disampaikan dalam pers rilis,” ujar Kombes Dirmanto.
Dia menyebut, ada beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, senjata tajam, handphone dan beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” ucap Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” pungkasnya. (Red)