Paguyuban Kades se-Kecamatan Gembong, Tolak Galian C Ilegal

oleh
Bagikan artikel ini

PATI Jateng-Kompas86.id 

Mohamad Zaenuri S.pdi, Ketua paguyuban Dayang Gembong bersama Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Gembong menolak adanya tambang galian C ilegal,Pati Jawa Tengah, Selasa(28/3/2023)

 

Maraknya tambang ilegal di Kecamatan Gembong dikeluhkan masyarakat sekitar mulai dari rusaknya alam, jalan menjadi licin saat musim hujan, jalanan juga rusak. Bahkan ada warga yang jatuh saat melewati jalan sekitar, diakibatkan sisa-sisa material tambang.

 

Mohamad Zanuri, Kepala Desa (Kades) Wonosekar bersama Kepala Desa seKecamatan Gembong, menolak dengan tegas adanya aktifitas penambangan ilegal.

 

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Mohamad Zaenuri Ketua paguyuban Dayang Gembong bersama Kepala Desa se-Kecamatan Gembong, menolak adanya aktifitas galian ilegal di daerah kami,” tegas Muh Zanuri.

 

Sementara, Suyuti Kades Sitiluhur, terkait video yang beredar. Meminta maaf jika ada kesalahan dalam penyampaianya,

 

“Dan menyikapi Vidio yang viral Kemarin, sebenarnya kata-kata saya belum selesai, tapi sudah di sanggah teman-teman dari warga yang ada di lokasi, maka saya pribadi meminta maaf karena terbawa arus dan emosi,” ungkapnya.

 

“Kita sebenarnya sudah capek-capek mengatur strategi kaitannya tentang penolakan tambang tersebut, dan saya juga sudah saya instruksikan 1×24 jam alat ini harus sudah keluar, dan terbukti baru 10 jam alat sudah keluar, itu menunjukan komitmen Pemerintah Desa itu sungguh-sungguh serius untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat,” tutupnya.

Nn9